SKI | Jakarta – Kapolsek Metro Gambir AKBP Kade Budiyarta mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menaati aturan PPKM Darurat. Diketahui, aturan tersebut diberlakukan sampai tanggal 20 Juli 2021 mendatang.
“Mari tetap kita patuhi aturan PPKM Darurat ini. Bagi pekerja sektor non kritikal dan esensial untuk tetap di rumah saja,” kata Kade Budiyarta di Gambir, Jumat (16/7/2021) dini hari tadi.
Kade juga berinisiatif mengajak jajarannya untuk turun membantu masyarakat yang terdampak PPKM Darurat. “Kita tegakkan aturan tapi tetap kita berikan bantuan kepada warga kita,” tambahnya.
Salah satu aksi kepeduliannya dengan melaksanakan patroli sejak Kamis malam sampai Jumat dininhari tadi.
Iptu Fauzan Kasubnit sekaligus perwakilan dari Polsek Metro Gambir memimpin operasi tersebut.
Ia dibantu TNI dan Satpol PP berkeliling untuk melihat mana warung yang masih buka melebihi batas waktu.
“Bersama tiga pilar untuk menyampaikan kepada warga masyarakat yang masih berdagang terkait dengan PPKM Darurat yang mana batas waktu sudah di atas jam 8 malam, sesuai dengan arahan pimpinan kami bersama tiga pilar melakukan kegiatan patroli menyambangi wilayah Polsek Metro Gambir dan menyampaikan kepada para pedagang yang masih buka kita mengajak para pedagang untuk bersama-sama melawan covid-19 dengan menutup warung mereka,” kata Iptu Fauzan.
Selain meminta penjaga warung untuk menutup tempat dagangannya, aparat gabungan juga memberikan bantuan sembako.
“Arahan dari pimpinan kami untuk memberikan sembako kepada para pedagang agar bermanfaat bagi keluarga mereka,” lanjutnya.
Sementara itu, Agus pedagang kopi mengaku sempat kaget saat tiba-tiba didatangi petugas gabungan. Namun ia merasa senang karena diberikan perhatian.
“Saya siap besok jam 8 ditutup. Alhamdulillah dapat bantuan dari bapak polisi. Saya senang. Karena jauh banget pendapatan buka jam 8 pagi sampai jam segini ampe mau nutup Rp100 ribu aja belum dapat,” ungkap Agus. (why).