oleh

Polsek Taman Sari Ungkap Curas Dengan Modus Sebagai Anggota Polisi

SKI, Jakarta – Polsek Metro Taman Sari berhasil ungkap kasus pencurian dengan kekerasan dengan modus berpura pura menjadi anggota Polisi. Hal itu di sampaikan saat pers release di depan awak media, selasa (14/5/19).

Advertisements

Pelaku BS, MI, BR dan TR adalah tersangka yang mengaku sebagai petugas polisi dan menangkap korban seolah olah sedang main judi, lalu korban di bawa dengan menggunakan mobil. Kemudian dengan harapan keluarga korban menebus dengan uang tebusan yang sudah di sepakati.

Kapolsek Taman Sari Metro Jakarta Barat AKBP Ruly Indra Wijayanto SIK.MSi mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 01/5, saat itu ke empat pelaku masuk kedalam kamar kosan korban dengan mengadakan penggerebekan, dengan mengaku dari pihak kepolisian, bahwa korban sedang bermain judi.

“Dua buah layar monitor computer milik korban di angkut beserta korban di bawa menggunakan mobil yang di sewa para pelaku,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, setelah di dalam mobil korban di pukuli dan ditakuti akan di bawa ke Polres. Namun korban memohon kepada para pelaku agar dirinya tidak di bawa ke Polres, karena dirinya mengaku mempunyai uang sebesar 10 juta, namun pelaku menolaknya dan akhirnya menjadi kesepakatan 50 juta. Lalu pelaku menyuruh korban untuk menghubungi pacarnya yang ada di kosan supaya membawa uang tebusan.

“Tidak membawa uang tebusan melainkan pacar korban melaporkan ke Polisi,” tuturnya.

Masih dikatakanya, kemudian pacar korban mendatangi pelaku dengan seolah olah bawa uang tebusan, Dengan di awasi oleh pihak kepolisian Polsek Metro Taman Sari sehingga pelaku bisa ditangkap berikut dengan barang buktinya.

“Semantara barang bukti yang di amankan Polsek Taman Sari yaitu, satu unit Mobil, satu buah lencana Intelijen, dua buah layar monitor computer dan satu buah borgol.
Saat ini pelaku di jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 tahun,” pungkasnya. (Red SKI) 

Komentar