SKI | Bekasi – Jajaran Reskrim Polsek Tarumajaya berhasil ungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) di wilayah hukum polsek tarumajaya.
Dalam keterang pers Kapolsek Tarumajaya, AKP Dr. Edy Suprayitno, SH.MH menegaskan, Satreskrim polsek tarumajaya berhasil ungkap kasus Curanmor dan mengamankan Tersangka sebanyak 4 orang dengan Modus yang berbeda-beda, dalam pengakuannya (SW) melancarkan aksinya yaitu dengan cara mobile atau berkeliling mencari sasaran Korban yang memarkir kendaraan dengan tidak dikunci ganda atau kunci stang, kemudian pelaku mendorong kendaraan dengan kaki ( di step ) dengan Pelaku lainnya inisial (N) yang kini masih DPO, tegasnya di mapolsek tarumajaya, selasa (14/9/21).
Tersangka ( MY ) melancarkan aksinya bersama temannya ( ES ) yaitu dengan cara mobile atau berkeliling mencari Korban yang memarkir kendaraannya yang tidak terpantau oleh korban, dan mengambil kendaraan dengan menggunakan Kunci leter T.
Sedangkan tersangka (AB) Als. Manyol, melancarkan aksinya dengan Modus mencari Korban yg mengendarai kendaraan Sepeda Motor sendiri dan ditempat sepi, selanjutnya pelaku menakuti korban dengan menggunakan Senjata Tajam jenis Celurit dan golok, ungkap Edy.
Barang Bukti yang berhasil diamankan antara lain, 3 Unit KR 2 berbagai Merk, Senjata tajam berbagai jenis, Kunci leter T yang patah di lubang kontak maupun Berbagai Kunci kendaraan dan Plat nomor.
Dari keterangan pelaku, hasil kejahatan mereka sebagian dijual secara Cash On Delivery (COD), dan hasil dari penjualan dipergunakan untuk poya-poya.
Selanjutnya ke 4 tersangka dilakukan penyelidikan lebih lanjut di mapolsek tarumajaya dan diganjar Pasal 363 KUHP, tuturnya.
Diketahui, salah satu pelaku Curanmor yang sempat viral adalah seorang resedivis dengan kasus yang sama dan baru bebas beberapa minggu lalu dari rutan salemba, dan satu pelaku yang melakukan kekerasan dengan menggunakan sajam dia biasa melancarkan aksinya di wilayah bekasi maupun jakarta dan sekitarnya, ucap Edy Suprayitno. (why/red).