SKI | INDRAMAYU – Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda, S.H., melalui KA SPKT II Bripka Asep Supriyadi dibantu 3 Rekananya, yang melaksanakan kegiatan himbauan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) pelasanaan PPKM Level 2 dalam rangka penanganan Covid-19 kepada Warga binaanya, yang dilaksanakan sekira pukul 21.00 WIB s/d selesai.
Menurut Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda, S.H., dilokasi yang berbeda, giat himbauan Prokes pelaksanaan PPKM Level 2 oleh Anggotanya dalam rangka penanganan Covid-19 di Wilayah Kec. Terisi Kab. Indramayu, Jumat (3/9/2021).
“Kepada Warga Masyarakat dan Pemilik usaha, Kami berikan himbauan penerapan PPKM Level 2, agar selalu mentaati Prokes 5M yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas, untuk mencegah dan memutus Penyebaran Mata Rantai Wabah Virus Covid-19,” papar Hendro.
Untuk saat sekarang ini masih di berlakukanya PPKM Level 2 dari tanggal 31 s/d 6 September 2021, Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) no. 38 Tahun 2021, dan SE Bupati Indramayu no. 334/1896/Org tentang PPKM Level 2, di Kec. Terisi – Indramayu.
Alhasil, yang Kami laksanakan dengan mebuahkan hasil, bahwa, Warga Masyarakat dan para Pemilik usaha di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Terisi mengerti akan adanya himbauan dari Presiden dan Inmendagri no. 38 Tahun 2021, dan SE Bupati, untuk mematuhi prokes agar terhindar dari Wabah Virus Covid-19,” tandasnya. (Yana BS)