SKI | INDRAMAYU – Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda, S.H., Kegiatan yang dilaksanakan oleh Personilnya Aipda Angga. N, S.H., yang memimpin giat itu dengan dibantu satu rekananya, Senin (9/8/2021).
Menurut Kapolsek Terisi Iptu Hendro Ruhanda, S.H., dilokasi yang berbeda, giat himbauan Protokol Kesehatan (Prokes) pelaksanaan PPKM Level 4 dalam rangka Penanganan Covid-19 di Wilayah Kec. Terisi Kab. Indramayu yang dilakukan oleh Anggotanya.
“Disekitar pukul 20.00 WIB, Malam s/d selesai dilakukan, kepada Warga Masyarakat Kec. Terisi – Indramayu, Kami berikan himbauan penerapan PPKM Level 4, agar selalu mentaati Prokes 5M yakni, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas, untuk mencegah dan memutus Penyebaran Mata Rantai Wabah Virus Covid-19,” paparnya.
Untuk saat sekarag ini masih di berlakukanya PPKM Level 4 dari tgl 26 juli 2021 s/d 09 Agustus 2021, Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) no. 27 Tahun 2021.
Alhasil, yang Kami laksanakan dengan mebuahkan hasil, bahwa, para Pemilik usaha di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Terisi mengerti akan adanya himbauan dari Presiden dan Inmendagri no. 27 Tahun 2021 untuk mematuhi prokes agar terhindar dari Wabah Virus Covid-19,” tandasnya. (Yana BS)