SKI | INDRAMAYU – Dalam rangka PPKM Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan INMENDAGRI No. 66 Tahun 2021 yang berlaku dari tanggal 14 Des s/d 28 Des 2021, Personil Polsek Widasari jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama TNI serta Pol PP terus melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan guna antisipasi penyebaran Covid-19 di Wilayah Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Selasa (28/12/2021).
Dalam kegiatan tersebut terdapat beberapa warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker sehingga dihimbau untuk mengenakan masker sebagai upaya untuk mencegah penularan atau penyebaran covid 19.
Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syrif melalui Kapolsek Widasari AKP Warmad menyampaikan bahwa kegiatan pendisplinan protokol kesehatan untuk mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan guna antisipasi penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Indramayu.
“Protokol kesehatan ini diantaranya dengan memakai masker disetiap kegiatan, membiasakan diri mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan menjaga jarak sosial disetiap kegiatan yang melibatkan kerumunan,” terang Kapolsek melalui Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Didi Wahyudi.
Kapolsek berharap melalui operasi secara rutin seperti ini, diharapkan warga semakin sadar untuk secara mandiri membangun pertahanan kesehatan dan keselamatannya dari bahaya Covid-19.
“Kapolsek juga menekankan agar di setiap kegiatan, masyarakat membiasakan diri memakai masker apalagi jika berada diluar rumah.” Ucap Kaposlek Widasari AKP Warmad. (Yana BS)