SKI | Jakarta – Perketat penegakan peraturan PPKM Darurat, Direktur Pembinaan Masyarakat ( Dir Binmas ) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Badya Wijaya, SH, MH dengan didampingi oleh Kasie Binkomas Subdit Polmas Direktorat Binmas, Kompol Prayitno, SH dan Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Donni Bagus Wibisono, SE turun tangan langsung melakukan kegiatan penegakan protokol kesehatan sekaligus memantau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Mikro Darurat. Pemantauan utamanya di lakukan di Pasar Kebayoran Lama yang berada di Jl. Raya Kebayoran Lama, Kebayoran Lama – Jakarta Selatan, Sabtu ( 03/07/2021 ) pukul 09.00 WIB.
Hal ini dilakukan untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di sekitar area Pasar Kebayoran Lama. Kali ini Direktorat Binmas Polda Metro Jaya bersama Polsek Kebayoran Lama menggencarkan operasi yustisi serta penegakan protokol kesehatan dengan sasaran para pedagang serta pengunjung di pasar tersebut.
Kegiatan tersebut sebagai upaya untuk mendisiplinkan masyarakat serta mengingatkan betapa pentingnya penerapan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19. Mengingat pasar termasuk wilayah yang rawan terhadap penularan Covid-19.
Selain Penerapan PPKM Darurat juga dilakukan tertib penggunaan masker, selain itu Dir Binmas Polda Metro Jaya dengan didampingi oleh Kasie Binkomas Subdit Polmas Direktorat Binmas dan Kapolsek Kebayoran Lama menyampaikan woro – woro tentang peraturan PPKM Darurat yang diberlakukan dari tanggal 03 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Hari ini kita laksanakan kegiatan penegakan protokol kesehatan dan penegakan peraturan tentang PPKM Darurat kepada para pedagang di sepanjang Pasar Kebayoran Lama untuk mengingatkan masyarakat bahwa kita sampai saat ini masih dalam pandemi Covid-19 sehingga penerapan protokol kesehatan sangat penting demi keselamatan bersama ” ujar Badya Wijaya.
Lebih lanjut, Dir Binmas Polda Metro Jaya berharap dengan gencarnya kegiatan pemantauan di lapangan, dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu patuh dalam menerapkan protokol kesehatan serta patuh pada masa pembatasan kegiatan masyarakat.
Selain melakukan operasi yustisi penertiban masker, sebanyak 300 pcs masker juga diberikan oleh Direktorat Binmas Polda Metro Jaya bersama Polsek Kebayoran Lama kepada para pedagang maupun pengunjung pasar serta masyarakat yang melintas di jalan tersebut.
Selain Dir Binmas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Badya Wijaya, SH, MH dengan didampingi oleh Kasie Binkomas Subdit Polmas Direktorat Binmas Kompol Prayitno, SH dan Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Donni Bagus Wibisono, SE dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakapolsek AKP C. Hardin, SH dan Kanit Sabhara IPTU Arwandi, SH serta Kapolsubsektor Pasar Kebayoran Lama IPDA Tasori. (red).