SKI | Jakarta – Polres Metro Jakpus menggelar pengamanan penutupan dan penyekatan PPKM Darurat di bawah Kolong Fly Over Pejompongan, sabtu (03/7/21).
Dari pantauan awak media, nampak Tiga Pilar jajaran TNI-Polri, dishub dan satpol pp di lokasi penyekatan PPKM Darurat.
Beberapa titik ploting PPKM Darurat antara lain, TL Coca Cola, Cempaka Putih. TL.Salemba, Depan Mall Roxy, Fly over Jatibaru, Jl. Benyamin Sueb, Pertigaan Pejompongan, Jembatan Merah Sawah besar, Pos Pol Pegangsaan, dan Bunderan HI.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah akhirnya menarik rem darurat merespons lonjakan Covid-19. Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diputuskan sebagai kebijakan penanggulangan pandemi.
PPKM Darurat yang dimulai Sabtu (3/7/2021) hingga 17 hari setelahnya, PPKM Darurat akan berlaku di berbagai kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali.
Keputusan mengenai kebijakan tersebut diumumkan oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis lalu (1/7/2021).
Selain karena ledakan kasus Covid-19, PPKM Darurat ditempuh untuk merespons penyebaran varian baru virus corona.
PPKM darurat diterapkan di 48 kabupaten/kota yang mencatatkan nilai asesmen 4, serta di 74 kabupaten/kota dengan nilai asesmen 3 di wilayah Jawa-Bali.
Selama PPKM Darurat berlaku, dilakukan pembatasan pada sejumlah sektor dan kegiatan. Pembatasan itu mulai dari sektor pekerjaan, pendidikan, transportasi, wisata, dan lainnya. (why/red).