SKI | INDRAMAYU – Patroli pengawasan dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Gabungan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Patrol, dengan sasaran terhadap Pemilik usaha Seperti Minimarket Alfamart/Indomart, Pedagang Kaki Lima (PKL) Toko Kelontong, Warung Remang-remang (Warem).dan usaha yang lainya, yang berada di Wilayah Kec. Patrol – Indramayu, Minggu malam (26/9/2021).
Mereka yang terjaring, Kami beri himbauan tentang aplikasi peduli lindungi Indonesia sehat, yang dilaksanakan sekitar pukul 20.15 s/d 21.30 Wib.
4 (empat) Personil Polsek Patrol yang melaksanakan itu, dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Patrol Kompol Rukman, S.H., pasalnya, kegiatan tersebut dalam rangka PPKM Level 2 berupa pendisipilan mematuhi protokol kesehatan (prokes), dan mendukung serta menindak lanjuti Peraturan Bupati dan Permendagri Nomor 09 tahun 2021 tentang PPKM Mikro guna membatasi aktivitas serta menghindari kerumunan masa di tengah pandemi Covid-19 di Wilayah Kec. Patrol – Indramayu,” tegas Rukman.
Kegiatan PPKM Level 2 di Wilayah Kec. Patrol dengan menyasar, di Minimarket Alfamart/Indomart, selain itu juga menyasar di Toko Kelontong, dan PKL, dan usaha yang lainya serta Warga Pengunjung, Kami melakukan himbauan agar mentaati prokes tentang Virus Covid-19, dan bagi Pemilik usaha agar jam Oprasional dibatasi dari pukul 01.00 s/d 21.00 Wib,” tutupnya. (Yana BS)