SKI | POLSEK BONGAS – Polsek Bongas Jajaran Polres Indramayu – Polda Jabar sekitar pukul 09.00 Wib, yang dilaksanakanya giat ops yustisi gabungan, bertempat di Blok Kibuyut Desa Kertajaya Kec. Bongas Kab. Indramayu, Jumat (08/10/2021).
Disitu Tim ops yustisi, Kami lakukan pengetatan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat dengan memberikan himbauan 6M dan pelaksanaan PPKM Level 3, di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Bongas terhadap Pedagang dan Pengunjung Toko dan yang lainya hingga kepada Warga yang berkerumun.
Personil Gabungan TNI-POLRI dan POL PP, bersama Satgas Covid-19 Kecamatan, dan kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro, S.H, dibantu 5 (lima) Anggotanya, dan dari Anggota TNI 2 (dua) Personil serta Dari POL PP 3 Anggota dan dibantu oleh 3 (tiga) Relawan.
Kegiatan tersebut menurut Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro, S.H., himbauan/sosialisasi PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terhadap para pelaku usaha dan pendisiplinan prokes secara lebih ketat kepada Masyarakat pengunjung atau Pembeli (Konsumen) atau kerumunan massa.
Hal itu, untuk mentaati anjuran Pemerintah Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021, tentang pelaksanaan PPKM Level 3 di Wilayah Kab Indramayu, guna mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan agar Masyarakat ikut berpartisipasi dalam pencegahan dan memutus mata rantai serta pengendalian penyebaran Covid-19 di Wilayah Kec. Bongas, Kab. Indramayu,” terangnya. (Yana BS)