oleh

PPKM Level 3, Polsek Patrol Giat Pendisiplinan dan Pembubaran Krumunan Secara Humanis Guna Memutus Mata Rantai Covid -19

SKI | INDRAMAYU – Pelaksanaan PPKM Level 3 dalam rangka Pendisipilan Warga Masyarakat secara humanis terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan (prokes) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Patrol Jajaran Polres Indramayu, Sabtu (31/7/2021), Malam.

Petugas pelaksanaan kegiatan itu, yang dilaksanakan oleh 4 Personil Polsek Patrol yang dikomandoi oleh Kapolsek Kompol Rukman, S.H., dan dibantu oleh 2 Personil Satpol PP Kec. Patrol dengan sasaran pendisiplinan prokes Pedagang Kaki Lima, Pertokoan, Alfa Mart, di Pasar Patrol Kec. Patrol Kab. Indramayu.

Bahwasanya, melakukan himbauan Secara humanis terhadap Pedagang Kaki lima, Pertokoan di Pasar Patrol yang mengabaikan Prokes Covid-19 di berikan sanksi teguran lisan Secara humanis dan Teguran Tertulis agar tidak mengulanginya lagi dan dapat mentaati Peraturan prokes yang ada,” kata Rukman.

Sembari Patroli pengawasan dengan melakukan pembubaran secara humanis pula terhadap Warga Masyarakat yang berkerumun di Wilkum Kec. Patrol – Indramayu, maupun di Pertokoan yang masih beroprasional.

Terhadap para pemilik usaha diharapkan jam Oprasional hingga pukul 20.00 WIB, sedangkan diharapkan kepada Konsumen membeli makananya agar dibungkus bawa pulang.

Alhasil Warga Masyarakat mengerti dan memahami akan Surat Edaran Bupati Indramayu terkait Perpanjangan PPKM Level 3 guna memutus mata rantai Covid-19.

Begitupun dengan Pemilik maupun Pedagang Warung dan Pertokoan Pasar Patrol memahami juga apa yang di sampaikan oleh Petugas terkait Perpanjangan PPKM Level 3 untuk mematuhi prokes Covid-19,” jelasnya. (Yana BS)