SKI | Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan penggunaan APBN melalui kebijakan efisiensi anggaran yang strategis. Kebijakan yang dituangkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 ini menetapkan pemangkasan anggaran sebesar Rp306,69 triliun pada tahun 2025, dengan tujuan utama mengalihkan dana ke sektor-sektor produktif.
Dalam upaya menjelaskan arah kebijakan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa langkah efisiensi ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan daya saing ekonomi nasional.
“Dana hasil efisiensi akan dialokasikan untuk belanja produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi,” ujar Sri Mulyani Indrawati.
Sri Mulyani menguraikan bahwa setiap rupiah yang dihemat harus berdampak langsung kepada masyarakat. Beliau menambahkan bahwa realokasi dana tidak hanya akan mempercepat pembangunan infrastruktur, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kami berkomitmen memastikan setiap rupiah yang dihemat memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat, terutama dalam peningkatan sektor kesehatan dan pembangunan infrastruktur,” ujar Sri Mulyani Indrawati.
Menteri PANRB Rini Widyantini juga menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran dengan menyoroti peran transformasi digital dalam meminimalkan pengeluaran operasional. Dalam narasinya, Rini menekankan pentingnya inovasi teknologi dalam mempercepat reformasi birokrasi dan meningkatkan efektivitas kerja di setiap lini pemerintahan.
“Transformasi digital akan dioptimalkan untuk meningkatkan efisiensi kerja aparatur negara serta menekan biaya operasional, tanpa mengurangi upaya reformasi birokrasi,” ujar Rini Widyantini.
Rini menyampaikan bahwa penggunaan teknologi informasi memungkinkan pemerintah untuk melakukan koordinasi yang lebih baik antar unit kerja. Ia menyoroti bagaimana penerapan sistem digital dapat mempercepat pelayanan publik dan memastikan bahwa pengeluaran operasional berada pada level yang efisien.
“Penggunaan teknologi informasi dalam sistem kerja memungkinkan kita untuk meminimalisir pengeluaran operasional dan mempercepat proses pelayanan publik, sehingga anggaran negara dapat digunakan secara lebih optimal,” ujar Rini Widyantini.
Dari sisi pengawasan dan analisis kebijakan, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menekankan bahwa sebelumnya banyak kegiatan kunjungan kerja yang bersifat seremonial justru menyita porsi anggaran yang tidak sebanding dengan manfaat yang dihasilkan.
“Selama ini, kunjungan kerja yang bersifat seremonial menguras anggaran, sehingga langkah efisiensi ini sangat tepat untuk mengalihkan dana ke kegiatan yang lebih produktif,” ujar Dedi Kurnia Syah.
Selanjutnya, Dedi menekankan pentingnya efisiensi anggaran sebagai langkah strategis yang tidak hanya menghemat biaya, tetapi juga memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Ia berharap bahwa kebijakan ini dapat menjadi acuan bagi instansi lain dalam mengelola anggaran secara lebih bijaksana dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
“Efisiensi anggaran merupakan langkah krusial untuk memastikan setiap dana yang dikeluarkan memiliki dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan peningkatan kesejahteraan rakyat,” ujar Dedi Kurnia Syah.
Dengan langkah-langkah strategis tersebut, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap rupiah APBN dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran. Kebijakan efisiensi anggaran ini diyakini mampu mendorong percepatan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan memperkuat posisi ekonomi Indonesia di tengah dinamika global. (Why).