“Dengan digelarnya Rapat Anggota Tahunan ini, dapat dijadikan bahan evaluasi dan pertimbangan bagi seluruh peserta RAT untuk menyampaikan saran dan masukan dalam rangka menyusun program kerja Primkop Kartika A-01 Wijayakusuma Tahun 2021,” kata Danrem.
Menurut Danrem, Koperasi dikatakan baik dan sehat jika memenuhi tiga kriteria, yakni baik pelayanannya, akuntabel dan tertib administrasi serta maju dalam usahanya. “Untuk memenuhi kriteria tersebut, beberapa hal yang perlu diperhatikan diantaranya lengkap susunan pengurusnya, mampu memenuhi hak dan kewajiban para anggota, baik managemen kerja serta tertib administrasi”, ungkapnya.
Karenanya, dalam pengelolaannya perlu didukung bersama-sama baik oleh pengurus, semua anggota maupun para pembina koperasi. “Agar pelaksanaan koperasi berjalan dengan baik dan tidak menyimpang dari AD/ART maupun hasil RAT yang disepakati. Maka perlu dilakukan pengawasan oleh pengawas koperasi secara periodik dan berkala serta arahan dari para pembina dan pejabat yang berkompeten dibidangnya”, tuturnya.
Danrem berharap Primkop Kartika A-01 Wijayakusuma yang merupakan organisasi fungsional di jajaran Korem 071/Wijayakusuma ini dapat mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan prajurit dan PNS beserta keluarganya.
Komentar