SKI| Lombok Tengah – Proyek Penataan Taman Muhajirin atau Alun-alun Tastura menjadi perhatian Kejaksaan Negeri Praya dan DPRD Lombok Tengah.
Kasi Intel Kejari Loteng I Made Juri Imanu menerangkan, awalnya Kejari akan turun meninjau proyek penataan alun-alun tastura pada Kamis (19|12) kemarin, namun batal dikarenakan PPK tidak dapat hadir.
“Iya kemarin kita mau turun untuk cek, tapi PPK nya tidak hadir,” ungkapnya Jumat (20|12).
Namun, kejaksaan akan melakukan penjadwalan kembali untuk melakukan monitoring proyek daerah.
“Kita akan jadwal kan ulang nanti,” katanya.
Kasi Intel juga menegaskan, Proyek Penataan Taman Muhajirin tersebut kini menjadi perhatian Kejaksaan.
“Sudah jadi perhatian kejaksaan mas,” jelasnya.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Lombok Tengah juga sempat turun monitoring ke taman Muhajirin yang dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 5 Miliar itu.
Disana, Komisi II mendapatkan banyaknya pekerjaan yang diduga tidak sesuai spek seperti retaknya tempat duduk, anggaran rumput yang mencapai angka 300 juta dan lainnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Pariwisata Lombok Tengah Zamzuri saat dikonfirmasi terkait dengan ketidakhadirannya mendampingi kejaksaan kemarin, belum memberikan jawaban sampai berita ini dimuat. (Riki).