SKI| Lombok Tengah – Satpol-PP Lombok Tengah bersama dengan Bea Cukai dan Polres Loteng menyita puluhan ribu batang rokok Ilegal di beberapa kecamatan selama dua hari.
Kasat Pol-PP Loteng Zaenal Mustakim menerangkan, penyitaan tersebut sudah berlangsung selama dua hari dan sudah menyita puluhan ribu batang rokok Ilegal.
“Hari pertama kemarin kita dapat 10 ribu batang begitu juga di hari kedua ini sama,” ungkapnya Kamis (31|10).
Dikatakan, rokok Ilegal saat ini semakin marak dikarenakan harga yang terjangkau lebih murah dibandingkan dengan rokok legal.
Selain itu, rasa dari rokok ilegal tersebut juga tidak kalah jauh dibandingkan dengan rasa rokol legal.
“Kita akan terus galakkan ini,” jelasnya.
Sebelumnya, Satpol-PP juga sudah sering melakukan sosialisasi terhadap rokok ilegal tersebut, namun warung-warung kecil dan grosiran masih banyak yang menjualnya.
Selanjutnya rokok-rokok ilegal tersebut nantinya aka di bawa oleh bea cukai untuk di amankan.
Adapun merek-merek rokok ilegal yang disita seperti Novem, Connect, HD, Martil dan lain sebagainya (Riki).