SKI| Loteng – Status Ketua umum Majlis Ulama Indonesia (MUI) Prof. DR. KH. Ma’ruf Amin sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia menjadi salah satu pembahasan pada rapat kerja nasional – Rakernas MUI ke V tahun 2019.
Ketua Bidang Hukum dan Perundang Undangan MUI, Buya Basri Bermanda mengatakan masa bhakti Prof. DR. KH. Ma’ruf Amin sudah mendekati purna pada tahun 2020.
“Jadi Rakernas V ini menjadi Rakernas terakhir dari masa bhakti MUI pusat yang dulu munasnya tahun 2015 di Surabaya. Artinya masa bhakti yang sekarang sudah mendekati 5 tahun.” Kata Buya Basri Barmanda, Jumat 11 Oktober 2019.
Sesuai dengan pedoman AD/ART MUI, Buya Basri menjelaskan ada salah satu pasal yang membahas status Ketua Umum MUI agar tidak boleh rangkap jabatan baik eksekutif maupun legislatif.
Oleh sebab itu, dalam Rakernas MUI ke V ini, status Ketua Umum Prof. DR. KH. Ma’ruf Amin yang sebentar lagi bakal dilantik sebagai Wakil Presiden RI, akan di bahas dalam Rakernas MUI tahun 2019 ini.
“Bahwa memang ada dalam pedoman rumah tangga Majelis Ulama Indonesia pasal 1f, itu tidak boleh dirangkap, Insya Allah nanti Alhamdulillah 20 Oktober nanti Pak Kyai Ma’ruf Amin dilantik jadi Wakil Presiden, nah tadi kita dengar tahun 2020 berakhir juga masa bhakti MUI yang sekarang nah nanti kita diskusi,” jelasnya.
Untuk diketahui bahwa MUI meggelar Rakernas ke V tahun 2019 di kawasan wisata Mandalika, Lombok Tengah, NTB. Rakernas ini dihadiri oleh perwakilan anggota MUI seluruh Indonesia. Esensi Rakernas, adalah untuk melakukan evaluasi pelaksanaan program kerja, dan situasi organisasi MUI baik pusat maupun daerah periode 2015 – 2020. (Kautsar).
Komentar