SKI| Lombok Tengah – Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 menjadi kebahagiaan tersendiri bagi masyarakat Indonesia, tidak terkecuali bagi para warga binaan di Lapas Kelas IIB Praya Lombok Tengah.
Di mana, di hari kemerdekaan tersebut, ratusan narapidana di lapas tersebut mendapatkan remisi, mulai dari satu bulan sampai dengan enam bulan.
Kepala Rutan Kelas IIB Praya, Jumasih mengatakan bahwa, pemberian remisi tersebut dalam rangka kemerdekaan RI ke 76
“Untuk hari ini kita berikan remisi kepada 170 napi, diantaranya 169 prida dan 1 wanita,” Ucap Jumasih pada Selasa (17|8)
Lanjut Jumasih, bahwa untuk pemberian remisi kali ini hanya RU 1 saja dan tidak ada yang mendaptkan RU 2 atau langsung bebas
“Pemberian remisi ini bukan semata-mata untuk membuat cepatnya hukuman, namun diharapkan agar dapat memberikan perubahan,” tuturnya.
Kemudian, di hari kemerdekaan ini, lapas kelas IIB juga mengadakan lomba agar para napi tidak merasa bosan, terlebih di saat pandemi covid-19 yang hampir berjalan 2 tahun ini
“Kita berikan pasilitas kepada para napi, karena hampir selama pandemi ini tidak bertemu langsung dengan keluarga nya, selain itu kita berikan juga pasilitas untuk video call kepada keluarga nya,” Jelasnya
Sementara kondisi lapas saat ini sudah sudah melebihi kapasitas, dimana yang mulanya untuk napi sekitar 97. Namun saat ini ditempati oleh napi dan tahanan sebanyak 270
“Sudah kita usulkan untuk penambahan blok ke Pemda,” Katanya
Pihaknya menghimbau agar tidak ada masyarakat yang menjadi pelanggar hukum dan jika sudah ada, jangan sampai beranggapan bahwa masa lalumu menentukan masa depanmu. (riki)