SKI | POLSEK PATROL – Dilakukan sekitar pukul 14.00 Wib s/d selesai, Anggota Polsek Patrol Jajaran Polres Indramayu – Polda Jabar IPDA Fahrudin, S.Pdi., (Kanit Reskrim), AIPTU H. Solekun (Panit I Samapta), dan BRIGADIR Sarudin (Ba Reskrim), melakukan razia Premanisme salah satunya Warga yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Patrol Polres, Kamis (02/12/2021).
Kapolsek Patrol Polres Indramayu AKP Sunardi, S.H., M.H., melalui 3 Anggotanya, Mereka melakukan penyisiran ke beberapa tempat yang biasa dijadikan tempat tongkrongan para Preman yang diduga melakukan Pungli.
“Razia itu menindaklanjuti Instruksi Kapolri yang menjadi atensi khusus Presiden RI tentang pencegahan dan pemberantasan aksi Premanisme,” katanya.
Dalam razianya Petugas berpatroli menyisir sejumlah Lokasi rawan aksi kejahatan di Area Terminal bayangan Desa/Kec. Patrol Kab. Indramayu – Jawa Barat, saat itu, Petugas memergoki seorang Warga yang diduga melakukan Pungli atau Pelaku Premanisme, Sdr. Gn (48th) Warga Desa/Kec. Patrol – Indramayu.
“Kami lakukan penggeledahan badan dan tempat untuk mengantisipasi adanya senjata tajam maupun barang-barang berbahaya lainnya, melakukan penyuluhan hingga mendata Identitasnya sebagai dokumentasi,” kata IPDA Fahrudin, S.Pdi.
Dikatakanya juga oleh Kapolsek Patrol Polres Indramayu, giat razia itu akan terus dilakukan, tidak hanya turun di jalan saja, Petugas gabungan juga akan melakukan patroli di Kawasan rawan tindak kejahatan di Wilkumnya,” pungkasnya. (Yana BS)