SKI, LOTIM – Apel bulanan dengan pelaksana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) seperti biasa berlangsung Rabu (17/07) di Halaman Kantor Bupati Lombok Timur diikuti seluruh OPD.
Kepala BPKAD Lombok Timur H. Juani Taofik yang berlaku sebagai inspektur upacara pada kesempatan tersebut menyampaikan sejumlah informasi dari masing-masing OPD. Memasuki triwulan ke tiga APBD TA 2019 per-15 Juli realisasi pendapatan dan penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp. 1 triliun 468 milyar rupiah lebih atau 52,83% dari anggaran sebesar Rp. 2 triliun 780 milyar lebih sementara realisasi belanja serta pengeluaran pembiayaan Rp. 1 triliun 67 milyar lebih atau 38,40% dari anggaran sebesar Rp. 2 triliun 790 milyar rupiah lebih.
Dalam pelaksanaan APBD 2019 terdapat sejumlah catatan untuk perbaikan maupun penajaman capaian. Untuk itu penyempurnaan pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan 2019 Pemda berusaha meningkatkan capaian indikator program yang menjadi prioritas dalam pelayanan dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Hal tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang tertuang dalam RPJMD 2018-2023: mewujudkan Lombok Timur yang Adil, Sejahtera, dan Aman.
Sementara itu pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019 Rp. 2 ratus 94 milyar lebih sampai 16 Juli sudah diterima di rekening kas umum daerah sebesar Rp.63 milyar 99 juta lebih dari pagu tahap satu sebesar Rp.73 milyar rupiah lebih. Karenanya menindaklanjuti peraturan menteri keuangan RI no 145/PMK/07/2017 tentang penyaluran dan penggunaan transfer ke daerah diminta OPD segera menyampaikan daftar kontrak kegiatan, data bukti pemesanan barang atau bukti sejenis, dan data pelaksanaan swakelola dan data penunjang lainnya melalui aplikasi (OMSPAN Kemenkeu) selambatnya 16 Agustus mendatang. Hal ini agar tidak ada kendala yang mungkin terjadi pada penyaluran DAK fisik tahun 2019, karena DAK fisik hanya akan disalurkan terhadap kegiatan yang sudah ter-input dalam aplikasi.
Bapenda menyampaikan dari target PAD 2019 sebesar duaratus Sembilan puluh empat milyar rupiah lebih, hingga 30 Juni realisasinya mencapai Rp. 135 milyar 591 juta atau 45,38%. Di samping itu dari target pajak daerah lainnya di Lombok Timur 2019 mencapai Rp. 47 milyar 686 juta lebih, naik 8,39 persen dibanding pada periode sebelumnya.
Hingga 11 Juli tercatat 21 milyar 656 juta rupiah lebih atau 45,42%. Sementara itu terkait Pajak Bumi dan Bangunan baru terealisasi sekitar 30 persen, karena wajib pajak umumnya menunda pembayaran pajaknya hingga jatuh tempo atau di akhir Agustus. Bencana gempa yang terjadi beberapa waktu lalu juga dinilai menjadi salah satu faktor penyebab. Sedangkan untuk retribusi pasar masih berada di bawah 50%. Terkait dengan itu, Pemkab telah melakukan renovasi lima pasar pada 2018 lalu dan rencananya tahun ini akan dilakukan di 10 pasar. Upaya lain adalah dengan menginventarisir asset daerah yang potensial mendatangkan PAD, serta memaksimalkan penagihan tunggakan retribusi.(Red).
Komentar