Rehabilitasi Sosial Wujud Nyata Lapas Narkotika Nusakambangan Dalam Membina Narapidana

SKI | Nusakambangan – Secara umum pembinaan narapidana bertujuan agar mereka dapat menyadari kesalahan dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum. Hal ini sejalan dengan arah pembangunan nasional melalui peningkatan kualitas dan produktivitas manusia, agar mereka mampu berintegrasi secara wajar dalam hidup dan kehidupannya setelah selesai menjalani pidana.

Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan secara rutin melaksanakan kegiatan pembinaan rehabilitasi dan pembinaan kepribadian melalui bimbingan rohani.

Pembinaan Rehabilitasi Sosial dilaksanakan dengan harapan mampu merubah perilaku narapidana dari yang tadinya Adiktif (ketergantungan dengan zat kimia atau obat-obatan terlarang) menjadi berperilaku Adaptif (mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan), yaitu dengan kebiasaan baru yang positif.

Pembinaan rohani bagi narapidana yang beragama Islam dilaksanakan dibawah bimbingan dan asuhan Petugas Pembinaan dibantu para Asatid dari Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, bertempat di Masjid At-Taubah Lapas Narkotika Nusakambangan. Sedangkan bagi yang beragama Nasrani mengikuti kegiatan ibadah di Gereja Imannuel, dengan pembimbing rohaniawan dari Yayasan Kasih Tuhan.

Kalapas Narkotika RM. Kristyo Nugroho menegaskan, melalui program-program pembinaan yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan, diharapkan dapat membentuk karakter positif serta merubah perilaku narapidana menjadi lebih baik. (Ijal).