Ribuan Tenaga Non ASN Lotim Puasa Dua Bulan Tak Terima Gaji

SKI | Lotim – Ribuan tenaga non ASN Lombok Timur yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) harus rela dengan berpuasa dua bulan tidak terima gaji.Pasalnya pemerintah daerah tidak berani memberikan gaji kepada tenaga non ASN karena ada edaran dari pemerintah pusat.

Gaji yang belum dibayarkan yakni Januari dan Februari 2025 sehingga ini menjadi keluhan dari para tenaga non ASN karena tidak ada digunakan untuk memenuhi kebutuhan dapur setiap hari.

” Kami terpaksa puasa dua bulan karena gaji tak kunjung dicairkan pemerintah daerah “keluh para tenaga non ASN Lotim,Selasa (18/2).

Hal ini juga dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lotim,H.Mugni menegaskan memang dua bulan gaji tenaga non ASN belum dibayarkan pemerintah daerah.

Karena adanya edaran dari pemerintah pusat untuk gubenur,bupati dan walikota se-Indonesia termasuk Lotlm untuk tidak membayar gaji tenaga non ASN.

Sementara untuk melakukan pembayaran menunggu regulasi terhadap pengangkatan PPPK paruh waktu,sehingga tentunya nanti akan dilakukan rapel gajinya begitu diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

” Kita menunggu regulasi dulu nanti gajinya akan dirapel sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

Begitu juga Ketua Komisi II DPRD Lotim,H.Holdi menegaskan tenaga non ASN akan diberikan gajinya setelah mendapatkan SK PPPK paruh waktu sehingga masih menunggu prosesnya.

” Setelah dapat SK PPPK baru dibayarkan dengan akan dirapel nantinya,” tandasnya. (Sul).