oleh

Rohadi Kirim Surat Untuk KPK, Berharap KPK Bongkar Isi Ponsel Yang Disita

SKI, Bandung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Rohadi yang diponis 7 tahun dalam kasus suap pedangdut Saipul Jamil, dalam tabir ungkapanya kepada Media Swara Konsumen Indonesia (SKI), menuturkan “Supaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka isi ponsel Saya yang di sitanya, dimana disitu terdapat bukti keterlibatan hakim lain, dari percakapan hp dan SMS, itu ada peran-peran sejumlah hakim yang terlibat, dan berharap KPK agar secepatnya membuka hp saya yang ber mark NOKIA dengan kartu perdana Telkomsel Saya yang di sita itu”, tegasnya.

Lanjut Rohadi, “ Saya juga sudah menyurati KPK yang saya buat guna untuk mengungkap alur kasus dan memberi rasa keadilan hukum, karena sebenarnya posisi saya ini bukan panitera kasus Saipul Jamil”, Ucapnya saat di wawancarai Jurnalis SKI, minggu, (30/12/18).

Hal itu disampaikan oleh mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta utara, Rohadi dalam sebuah suratnya untuk KPK pada tanggal 24 Desember 2018 yang dikirimkannya dari Lapas Sukamiskin, Bandung melalui Lembaga Anti Rasua.

Penulis : Yana BS 

Editor    : Red SKI

Komentar