SKI l Lombok Timur-Sekelompok warga Pohgading,Kecamatan Pringgebaya,Kabupaten Lombok Timur menghadang dan menyetop dum Truck pengangkut limbah bekas tambang pasir besi dari wilayah Pohgading ke luar,Rabu sore (25|5).
Aksi penghadangan dan penyetopan dum truk tersebut dilakukan di depan masjid An Nur Desa Pohgading. Kemudian diantara sekelompok warga dengan sopir dum truck sempat bersitegang dan adu mulut saat dihentikan.
” Aksi yang kami lakukan ini spontan saja karena kami sebagai warga menginginkan kejelasan mengenai masalah pengangkutan limbah pasir besi,” tegas tokoh masyarakat,M.Takdir selaku koordinator yang melakukan aksi tersebut.
Menurutnya pihaknya melakukan ini karena menginginkan kejelasan atas aktivitas pengangkutan limbah pasir besi tersebut yang dinilai tak memiliki ijin. Apalagi sebelumnya warga pernah memberikan toleransi kepada pihak perusahaan untuk mengurus ijin atau rekomendasi kepada pihak terkait.
Akan tapi sampai saat ini tak kunjung bisa ditunjukkan namun kegiatan terus dilaksanakan. Sedangkan limbah tersebut terus diangkut keluar wilayah Desa Pohgading tanpa ada kejelasan karena sampai saat ini belum ada upaya pembicaraan kesepakatan mengenai retrebusi yang harus diterima pemerintah desa.
” Justru kami melihat pemerintahan desa dinilai seolah-olah membiarkan praktik pengangkutan limbah pasir besi yang tak memiliki ijin berjalan terus tanpa adanya tindakan yang tegas,”ujarnya.
Takdir juga menambahkan pihak mendesak agar semua yang berkepentingan dalam masalah limbah pasir besi untuk segera menyelesaikan legal formal dari pengangkutan limbah pasir besi tersebut.
” Untuk sementara pengangkutan limbah pasir besi kita stop sampai batas waktu yang belum ditentukan dan adanya kesepakatan yang jelas ditunjukkan ke masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu Camat Pringgebaya, Nasihun, Kades Pohgading,Mukti maupun Pihak perusahaan PT Anugerah Mitra Graha (AMG) sampai berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi.(Sam).