Sekretaris Laporkan Ketua DPC PPP Lotim Ke Polisi 

SKI,LOTIM – Oknum Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Lombok Timur,H.Muzani Umar dilaporkan ke Polres Lotim oleh Sekretaris DPC PPP Lotim, Fahrur Rozi, Rabu (12/6). Kedatangan Sekretaris DPC PPP tersebut melapor didampingi Kuasa Hukumnya, Ahmad Syaipullah dengan membawa satu bendel berkas amplop.

Sementara oknum Ketua DPC PPP Lotim dilaporkan terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen dan tindakan melawan hukum. Sehingga tentunya merugikan pelapor dan partai dari perbuatan tersebut.

Sekretaris DPC PPP Lotim, Fahrur Rozi di Polres Lotim saat memberikan keterangan pers mengatakan kalau pihaknya melaporkan oknum Ketua DPC PPP Lotim atas kasus pemalsuan dokumen melawan hukum. Sehingga akibat perbuatan itu merugikan orang lain dan partai dan menguntungkan oknum Ketua DPC PPP Lotim tersebut.

” Yang saya laporkan ini pidananya karena diduga melakukan pemalsuan dokumen,dengan nantinya akan mengarah ke kasus dugaan korupsi setelah laporan ini,” tegas Fahrur Rozi.

Sementara penasehat hukum pelapor, Ahmad Syaipullah menjelaskan apa yang dilaporkan klainnya terhadap tindakan dari oknum Ketua DPC PPP Lotim tersebut, karena mengarah kepada perbuatan melawan hukum dengan diduga melakukan pemalsuan dokumen. 

” Dalam laporan yang kami masukkan ke Polres Lotim lengkap semuannya,” tegasnya.

Ia menambahkan kalau melihat dari perbuatan yang dilakukan oknum Ketua DPC PPP Lotim yang diduga melawan hukum. Diantaranya dugaan pemalsuan dokumen saat pembuatan pertanggungjawaban dana bantuan politik dari pemerintah tahun 2017,2018 dan 2019.

Kemudian kedua, tindakan dugaan korupsi kaitannya mengenai bantuan partai dengan nilainya sebesar Rp 103 juta setiap tahunnya. Dengan tidak keterbukaan dan transparansi dalam penggunaan dana partai tersebut, diduga digunakan untuk kepentingan pribadi yang bersangkutan saat pencalekan tersebut.

Sementara ketiga, dugaan penggelapan dana partai dengan tujuan untuk kepentingan pribadi, sedangkan dana partai itu bersumber dari iuran fraksi, iuran anggota DPRD Lotim, sejumlah anggota dan dugaan penggelapan dana saksi mencapai ratusan juta rupiah.

” Namun yang paling kami laporan dahulu dugaan pemalsuan dokumen, sedangkan yang lainnya aka mengalir dengan sendirinya kasus yang kami laporan ini diproses secara hukum,” tandasnya Penasehat hukum pelapor.

Sementara ditempat terpisah Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Yogi Perusa Utama, SE, SIK saat dikonfirmasi mengakui kalau laporan tersebut sudah ke Kapolres, akan tapi belum turun ke Reskrim untuk ditindaklanjuti.

” Memang laporan sudah masuk ke Kapolres Lotim belum turun ke kami,” tegasnya.

Kemudian Ketua DPC PPP Lotim, H.Ahmad Muzanni Umar sampai berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi meski telah mencoba menghubunginya melalui saluran selulernya berkali-kali dan melalui watshap tidak ada yang merespon.

Penulis : Rizal

Komentar