“Yang pasti kami masih lakukan pengejaran kepada dua orang tersebut. Untuk pastikan lagi JJ kami bawa ke lab forensik untuk dilakukan tes rambut untuk dilakukan apa benar positif atau tidak. Memang ketentuan baru akan keluar min 3 hari kerja. Jadi kita masih tunggu nanti hasil dari lab forensik,” katanya.
Termasuk penyidik sat masih mendalami dan melakukan pengejaran terhadap kedua orang A dan R, agar menjadi terang termasuk hasil lab forensik.
Termasuk juga ada kemungkinan apa ada orang lain. Karena teman-teman media pasti menanyakan ada pemasok narkotika untuk public figure lain atau tidak.
“Untuk sementara JJ kami jerat Pasal 112 ayat (1) tentang UU Narkotika,” tandasnya. (why/red).
Komentar