oleh

Sempat Mangkir,Akhirnya Direktur RSUD Penuhi Panggilan Kejari

SKI| Lombok Tengah- Terkait dugaan kasus korupsi pada pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya Kabupaten Lombok Tengah terus berlanjut, sampai saat ini kasus tersebut sudah naik ketahap penyidikan.

Dimana, sebelumnya Direktur RSUD Muzakkir Langkir dipanggil kejaksaan beberapa waktu lalu, namun tidak dapat menghadiri panggilan tersebut. Namun hari ini (21|12) pihaknya memenuhi panggilan Kejari Loteng

Melalui kuasa hukumnya Lalu Anton Hariawan mengatakan bahwa, pemanggilan klien nya kali ini dalam rangka memberikan keterangan sebagai saksi terkait dengan kasus BLUD di RSUD praya

“Hanya diperiksa sebagai saksi saja, terkait sejauh mana keterlibatan dalam kasus itu,” Ucapnya pada Selasa (21|12)

Pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar 4 jam, mulai dari pukul 09.00 sampai dengan 12.30, namun di skors karena masuk jam istirahat. Selain itu juga, lanjut Anton pihaknya akan kembali nanti sekitar pukul 02.30

“Nanti kita kembali lagi, kita juga mau ambil dokumen yang belum lengkap untuk diserahkan nanti ke pihak penyidik,” Jelasnya

Sementara Kasi Intel Kejari Loteng Anak Agung Gede Agung Kusuma Putra menerangkan bahwa pemanggilan direktur RSUD dalam rangka sebagai saksi atas kasus tersebut. Namun terdapat data-data yang belum lengkap sehingga pihak kejaksaan meminta saksi untuk mengambil data untuk diserahkan ke penyidikan

“Sejauh ini, saksi sudah kooperatif dan baru tahap penyidikan tanya Jawab saja,” Tuturnya

Kemudian yang diperiksa hari ini (Selasa, red) hanya direktur RSUD saja, namun kalau secara keseluruhan sekitar 15 saksi yang sudah dipanggil

“Kalau untuk dewan pengawas sendiri akan dipanggil nanti pada hari Kamis,”

Untuk diketahui bahwa dugaan kerugian negara dari kasus BLUD tersebut sekitar 900 Juta Rupiah (riki)