SKI | Lombok Tengah – Adanya dugaan pemalsuan tanda tangan honorarium Badan Keamanan Desa (BKD) Desa Gemel Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah akhirnya dilaporkan ke Polres setempat.
Akmal selaku pelapor mengatakan bahwa, laporan tersebut dilakukan terkait dengan dugaan pemalsuan tanda tangan terhadap honor BKD Desa Gemel.
“Iya tadi pagi kami laporkan ke Reskrim Polres Loteng bersama teman-teman BKD,” katanya. Rabu (12|10)
Ia mengaku, tidak pernah menerima honor sejumlah Rp. 900.000 seperti bukti acara yang terlampir
“Saya dan juga teman-teman BKD tidak pernah menerima, tapi bingung kenapa ada tanda tangan itu,makannya kami pertanyakan itu,” cetusnya.
Lebih lanjut, ia menerangkan hanya menerima honor satgas covid-19 dari tahun 2020 sebanyak Rp 375.000
“Kalau honor satgas covid-19 sudah kami diberikan, tapi kalau untuk honor BKD tidak pernah,” tegasnya
Dijelaskan juga, sebanyak 16 BKD belum pernah menerima honor tersebut
Sementara itu, Kepala Desa Gemel Muhamad Ramli membantah terkait dengan dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut. Ia menerangkan bahwa pihaknya tidak berani melakukan pemalsuan tersebut
“Masak kita berani melakukan itu,” ungkapnya via WhatsApp pada Rabu malam (12|10)
Ramli menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberikan honor BKD tersebut, hanya saja pada tahun 2022 ini belum diberikan
“Untuk tahun sebelumnya sudah kita berikan, hanya saja tahun 2022 ini saja yang belum, karena Anggaran belum ada,” tegasnya
Ia juga menjelaskan, sudah memberikan seragam kepada 16 BKD
Diketahui bahwa, honor BKD yang diberikan selama satu tahun sebanyak Rp. 900.000 per orang dengan jumlah BKD 16 orang. (Riki)