Sidang Paripurna, Target Pendapatan Daerah Loteng Tahun 2022 Diatas Rp 2 Triliun

SKI| Lombok Tengah- Dengan terselenggaranya World Superbike (WSBK) di sirkuit MotoGP Mandalika pada 19-21 November yang lalu membuat pendapatan daerah Kabupaten Lombok meningkat, terlebih pada tahun 2022 nanti akan terselenggaraan event dunia MotoGP

Pada Sidang paripurna yang dilaksanakan di Gedung Rapat Utama Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam hal penyampaian Badan Anggaran DPRD Loteng Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah tahun 2022

Ketua Banggar DPRD Loteng Ahmad Tauhid mengatakan bahwa, MotoGP adalah industri yang punya kalkulasi untung dan rugi, MotoGP adalah entitas bisnis yang bertujuan mencetak keuntungan ,untuk itu pemerintah perlu menjaga ritme pertumbuhan ekonomi yang sustainable/berkelanjutan, dengan memberikan effort yang lebih, membangun dari bawah, membangun manusia Loteng agar bisa mengikuti ritme dan deru MotoGP.

“Sebagai penduduk lokal, warga Loteng jangan hanya menjadi “tenaga kerja kasar” ditengah kemewahan yang ada,” Harapnya

Untuk itu, berkat kesungguhan dan komitmen yang tinggi antara Badan Anggaran DPRD Loteng dengan pemerintah daerah melalui pimpinan dan seluruh jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pada hari ini dapat menyepakati bersama rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Loteng tahun anggaran 2022 sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam permendagri 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2022.

berdasarkan hasil pembahasan badan anggaran yang dilaksanakan mulai tanggal 15-29 november 2021, dapat disampaikan hasilnya sebagai berikut:

Dari segi tata cara penyusunan peraturan daerah, badan anggaran DPRD meminta kepada pemerintah daerah untuk senantiasa mempedomani peraturan perundangundangan yang berlaku khususnya undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 15 tahun 2019 tentang perubahan atas undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Untuk itu, badan anggaran meminta kepada pemerintah daearah untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan baik dalam konsideran menimbang, maupun dasar hukumnya,” Pintanya

Memperhatikan suksesnya perhelatan IATC dan WSBK yang telah terselenggara beberapa waktu yang lalu, badan anggaran bersama TAPD berupaya untuk mengkalkulasi ulang berbagai sumber penerimaan daerah baik yang bersumber dari pajak daerah maupun retribusi daerah.

Secara umum, postur anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2022, dapat kami sampaikan sebagai berikut:

Pendapatan Daerah, target pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp..2.281.908.069.286
(Dua triliun 281Dua Ratus Delapan Puluh Satu milyar Sembilan Ratus Delapan juta Enam Puluh Sembilan ribu Dua Ratus Dua Puluh Delapan rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
1. Pendapatan Asli Daerah ( PAD)
secara total target pendapatan asli daerah direncanakan sebesar Rp.315.849.210.525
A. pajak daerah, ditargetkan sebesar RP 190.144.753.248
B. retribusi daerah, ditargetkan sebesar Rp.34.368.888.421
C. hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, ditargetkan sebesar Rp.11.507.005.000
D. lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, ditargetkan sebesar Rp.79.828.563.856

2. pendapatan transfer
pendapatan daerah yang bersumber dari dana transfer pada tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp.1.923.786.896.507 dengan rincian sebagai berikut:

1) pendapatan transfer pemerintah pusat, sebesar
Rp.1.816.938.435.000
2) pendapatan transfer antar daerah sebesar rp.106.848.461.507
3. lain-lain pendapatan daerah yang sah
target lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp.42.271.962.254 yang bersumber dari pendapatan hibah sebesar Rp.7.102.000.000 dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp.35.169.962.254

b. belanja daerah
rencana belanja daerah pada tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp.2.466.345.277.286
dengan memperhatikan perbandingan besaran pendapatan daerah dengan belanja daerah, maka terdapat defisit sebesar
Rp. 184.437.208.000
c. pembiayaan daerah
penerimaan pembiayaan daerah pada apbd tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp.204.437.208.000 yang bersumber dari pinjaman pada program pemulihan ekonomi nasional sebesar 200 milyar serta sisa lebih perhitungan anggaran tahun
sebelumnya tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 4.437.208.000 yang merupakan estimasi biaya pengawasan dan pekerjaan fisik hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tahun anggaran
2021 yang akan dilaksanakan kembali pada tahun anggaran 2022.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah pada APBD tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar rp.20.000.000.000,00 yang diperuntukkan untuk pembayaran cicilan pinjaman daerah. dengan demikian maka jumlah pembiayaan netto pada tahun anggaran 2022 menjadi sebesar rp.184.437.208.000 (riki)