SKI | Lampung Utara – Di dalam penambahan penerimaan PKH di TA 2022 ini yang menerima bantuan tersebut ada sebanyak 34 KPM dari 7 Dusun yang berada di desa mekar jaya.
Diketahui, PKH adalah Program Keluarga harapan. Bantuan Sosial (bansos) PKH diberikan kepada Keluarga Miskin (KM) dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan oleh kemensos, bantuan PKH diberikan bagi keluarga penerima manfaat atau KPM guna membantu memenuhi kebutuhan pokok selama pandemi COVID-19.
Dalam solialisasi turut hadiri pendamping pkh dari kecamatan tanjung raja, babinkantibmas polsek tanjung raja, babinsa koramil tanjung raja dan aparat desa, kades, sekdes beserta jajaran pemerintahan desa mekar jaya, kecamatan tanjung raja, kabupaten lampung utara.
PKH adalah bantuan yang ditujukan untuk ibu hamil hingga anak sekolah. Bantuan berupa uang tunai dan sembako. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah menganggarkan Rp 28,31 triliun untuk 10 juta KPM. Besaran bantuan PKH disesuaikan dengan anggota keluarga penerima.
Dalam penyampaiannya, kepala desa mekar jaya, Ipad Ropendi memberikan himbauan untuk masyarakat (warga) penerima, agar bantuan dari pemerintah dapat digunakan secara baik oleh masyarakatnya, karna program dari pemerintah ini sudah jelas niat dan tujuan dari pemerintah yaitu untuk mensejahterakan rakyat indonesia, ucapnya.
Disisi yang sama, salah satu masyarakat penerima bantuan, mengucapakan banyak berterimakasih kepada pemerintah pusat, berikut pihak desa mekar jaya, karna sudah mau mengajukan data dirinya agar dapat menjadi salah satu penerima PKH tersebut, ”semoga dengan diberikannya bantuan ini dapat membantu untuk memenuhi kebutuhan di dalam keluarga saya, ucapnya. (Ade Irawan)