SKI | INDRAMAYU – di Pasar Sukra dilaksanakanya kegiatan Sosialisasi dan Patroli pengawasan protokol kesehatan (prokes) dengan menghimbau kepada Warga Masyarakat dalam rangka PPKM Level 4 di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Sukra Jajaran Polres Indramayu.
Kapolsek Sukra Iptu Fathoni Mikhail beserta para Kanit Polsek Sukra dan Anggota Bhabinkamtibmas serta Petugas PPKM Mikro Desa/Kec. Sukra Kab. Indramayu, Senin (9/8/2021).
Didalam sosialisasinya Kapolsek beserta Anggota menghimbau kepada Warga Masyarakat Pedagang dan Pengunjung Pasar bahwa PPKM Level 4 mulai berlaku dari Tanggal 2 Agustus s/d Tanggal 9 Agustus 2021 dan sekarang masih menunggu kelanjutan perpanjangan PPKM dari Pemerintah Pusat,” himbaunya.
Kendati demikian, kepada para Pegadang dan Pengunjung Pasar untuk tetap mematuhi Prokes Covid-19. Dan juga agar menutup usahanya sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan oleh Peraturan Pemerintah,” tegur humanis.
Selain itu, menghimbau kepada Warga Masyarakat agar membiasakan diri menjalankan Prokes dengan 5M yaitu, Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas untuk memutus penyebaran Covid- 19 di Wilayah Kec. Sukra Kab. Indramayu,” jelasnya. (Yana BS)