SKI| Jakarta – Dua dari tiga pelaku perampokan disertai pencabulan ambruk ditembak petugas Jatanras di depan salah satu hotel Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (14/9) malam.
“Pelaku ini juga menggilir wanita korbannya,” tegas Wakapolres AKBP Arie Ardian didampingi Kasat Reskrim Polres AKBP Tahan Marpaung.
Kini pelaku yang ambruk ditembak petugas diketahui bernama Risky (25), warga Jalan Cempaka Putih, luka tembak di betis kaki kiri sedangkan Kevin (23) warga Tangerang luka tembak di betis kanan sementara Risan, 23, melihat dua rekannya tertembak bersujud menyerahkan diri.
Korban wanita berinsial ZL,24, sempat shock saat dimintai keterangan.
Ketiga pelaku kini mendekam di Polres Metro Jakarta Pusat. Dari tangan mereka disita satu botol juice yang sudah dicampur obat penenang serta uang dan tiga HP si korban berikut kwitansi pembayaran hotel.
“Dalam hasil pemeriksaan terungkap kalau tiga pelaku ini sebulan lalu juga pernah melakukan hal yang sama dan menodai dua wanita berinsial FL dan SK, di hotel kelas melati di Jakarta Pusat,” tegas Wakapolres Jakpus AKBP Arie Ardian dalam keterangan persnya.
Keterangan yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada hari Selasa (3/9) sekitar pukul 23:00. Tiga pelaku kenalan lewat medsos Badoo (perjodohan) dengan korban berinsial ZL.
Tiga pelaku ini pada saat itu juga mengajak ketemuan di salah satu hotel kelas melati di kawasan Senen untuk mengambil uang. korbanpun datang naik taksi ke hotel yang sudah dijanjikan si pelaku.
Setibanya di kamar hotel, salah satu pelaku menyapa korban dengan kata-kata indah hingga wanita ini sama sekali tidak curiga. Dan tak lama kemudian datang dua pelaku lainnya. Akhirnya mereka main ludu dengan taruhan siapa yang kalah minum air jeruk yang sudah berisi campuran.
Tak lama kemudian wanita warga Jatinegara, Jaktim, ini pingsan kemudian pelaku melakukam aksinya dengan melucuti baju korban dan mensetubuhinya secara bergilir. Ketiga bandit itu kemudian kabur membawa perhiasan cincin emas, HP berikut dompet berisi uang sekitar Rp 1,5 juta.
Beberapa menit kemudian begitu siuman dan melihat tubuhnya bugil diatas kasur, korban kemudian segera melapor ke Polres Jakarta Pusat.
Namun berkat adanya kamera CCTV dan identitas pelaku saat chek-in, petugas akhirnya berhasil menangkap ke tiga pelaku itu di depan Hotel Amaris.
Saat mau ditangkap, pelaku sempat menyerang petugas akhinya petugas dengan sigap menembak betis pelaku yang mau kabur. Setelah dua pelaku ambruk satu pelaku lainnya langsung menyerah.
“Akibat perbuatannya itu, kini ke tiga bandit bejat ini akan kita kenakan pasal 286 dan 365 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara,” tegas AKBP Tahan Marpaung. (Red SKI)
Komentar