oleh

Tak Mempan Larangan Bupati Lotim Terhadap Panitia Masjid Minta Sumbangan Di Jalan ‎

foto: petugas pembangunan  masjid sedang melakukan kegiatan minta sumbangan di jalan nasional wilayah kecamatan Masbagik

SKI – Lotim – Adanya larang dari  Bupati Lombok Timur, HM.Sukiman Azmy yang meminta kepada panitia pembangunan masjid tidak meminta sumbangan di jalan raya tidak mempan.

Pasalnya  sejumlah panitia masjid di Lombok Timur tetap melakukan kegiatan minta sumbangan di jalan raya. Tanpa menghiraukan larangan orang nomor satu di Lotim dengan memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat.Pol.PP) untuk menertibkannya.

Hasil pantauan media dilapangan di jalan jurusan Padamara-Paok Motong,Jalan Negara Mataram-Labuhan Lombok,Masbagik-Selong masih terdapat panitia pembangunan masjid melakukan minta sumbangan kepada para pengguna jalan.

” Memang sudah ada Pol.PP yang datang untuk melarang meminta sumbangan di jalan,tapi kami melakukan di pinggir jalan tidak di tengah jalan,” kata petugas minta amal Masjid Nurul yakin Dusun Tunjang selatan,Desa Paok Motong, Amaq Sudirman kepada wartawan.

Ia menjelaskan memang dari petugas yang datang melarang minta sumbangan meminta panitia masjid untuk mengajukan proposal ke pemerintah daerah yang penting berhenti melakukan minta sumbangan tersebut. Akan tapi tidak bisa dilakukan karena mengingat kebutuhan pembangunan masjid cukup banyak.

Sementara kalau hanya mengandalkan sumbangan atau bantuan proposal dari pemerintah daerah, hanya paling banter diperoleh antara Rp 20 s.d 50 juta. Bahkan itu tidak cukup untuk menyelesaikan pembangunan masjid yang sedang berlangsung.

Dengan tentunya berdasarkan pengalaman sebelumnya. Bahkan keluarnya juga lama dan berbelit-belit,maka inilah yang membuat panitia lebih efektif meminta sumbangan di jalan raya yang pentinga tidak menganggu arus lalu lintas.

” Kalau hanya bantuan sebesar Rp 20 juta tidak cukup untuk membayar tukang,” ujarnya seraya mengatakan pihaknya melakukan ini yang 

Amaq Sudirman menambahkan kalau hasil dari meminta sumbangan dijalan sebulannya bisa memperoleh antara Rp 30 s.d 70 juta. Sehingga tentunya sangat membantu kami dalam menyelesaikan pembangunan masjid yang membutuhkan anggaran mencapai milyaran rupiah.

” Kalau minta sumbangan di jalan ini kami hentikan tentunya akan menghambat penyelesaian pembangunan masjid tersebut,sehingga inilah yang menjadi pertimbangan panitia untuk tetap melakukannya,” tambahnya.

Sebelumnya Kasi Operasi dan Pengendalian Satuan Polisi Pamong Praja Lotim, Saparudin mengatakan pihaknya diperintahkan Bupati Lotim untuk menyisir lokasi dimana tempat panitia masjid menggunakan jalan dijadikan sebagai tempat meminta sumbangan pembangunan masjid.

Karena tentunya dianggap sangat mengganggu lalu lintas dan petugas yang meminta sumbangan tersebut.Apalagi  sesuai perintah Bupati semua aktivitas minta sumbangan di jalan tidak diperbolehkan.

Baik di jalan Negara atau nasional,provinsi dan kabupaten tetap dilarang. Sehingga pihaknya melakukan penyisiran untuk ditertibkan,karena dianggap menggangu ketertiban umum.

” Sangat menggangu pengguna jalan raya dengan adanya aktivitas mencari sumbangan masjid di jalan,sehingga bupati perintahkan kami melarang panitia pembangunan,” tegas Saparudin.

Penulis : Rizal

Editor   : Red SKI

Komentar