SKI l Lombok Timur-Para aktivis pergerakan di Lombok Timur mempersoalkan terkait dengan pengadaan kain sarung dengan nilai sebesar Rp 8 Milyar yang dilakukan oleh Dinas Sosial Lotim. Karena dinilai adanya kejanggalan dalam pengadaan tersebut.
Hal tersebut terungkap dalam hearing yang berlangsung di Bakesbangpoldagri Lotim,Rabu (23|3). Hadir dalam hearing tersebut Kepala Bakesbangpoldagri Lotim,M.Isa,Kelompok Kerja (Pokja) ULP Setdakab Lotim.
” Kami melihat ada kejanggalan dalan tander proyek pengadaan kain sarung yang nilainya Milyaran rupiah tersebut,” tegas salah satu aktivis, Hendrawan Saputra dalam hearing tersebut.
Menurutnya dalam spesifikasi kain sarung tersebut seharusnya diumumkan, akan tapi justru kami menilai pihak PPK bersama ULP menyembunyikannya dan kurang melakukan upload ke peserta tander.
Melainkan justru sudah beberapa hari baru dilakukan upload,setelah oknum peserta tander yang dimenangkan masuk mendapatkan bintang.
” Kami melihat ada pra kondisi yang dilakukan oknum disini dalam tander sarung ini,”paparnya seraya mengatakan kami sudah bersurat ke ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengenai masalah tander ini.
Hendra yang juga Mantan Ketua HMI Lotim meminta agar dalam hearing ini dari Kadis Sosial, PPK dan Kabag ULP dihadirnya untuk memberikan penjelasan, akan tapi justru tidak yang hadir dengan berbagai alasan pembenarnya.
Maka tentunya kami patut menduga kalau dalam tander proyek lelang sarung ini ada permainan.Apalagi dengan tidak mau hadirnya para pemegang kebijakan dalam tander ini.
” Hearing ini dihentikan saja karena yang harusnya datang memberikan penjelasan tidak hadir,maka kami akan segera menempuh cara lain dengan melakukan aksi,”paparnya.
Hal yang sama dikatakan aktivis lainnya, Sayadi,Siar dan Sarjan menegaskan tahun kemarin perusahaan ini yang memenangkan tander sarung dan tahun ini lagi menang lagi. Maka ini sudah jelas siapa yang bermain.
” Dinas Sosial dinilai tidak becus dalam bekerja mengurus tander kain sarung ini,masak kontraktornya itu saja yang dimenangkan,apakah tidak ada yang lain,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Pokjan ULP,Ozar mengatakan pihaknya melakukan tander sudah
sesuai dengan aturan yang ada,dengan menggunakan sistim gugur.
Begitu juga terhadap para peserta tander yang tidak terima tentunya diberikan ruang untuk melakukan sanggah dengan memberikan alasan.
Namun begitu pihaknya mengakui kalau mengenai spesifikasi kain sarung tersebut terlambat di upload karena ada permasalahan teknisnya.
” Jumlah peserta lelang ada 11 perusahaan silahkan kalau ada yang kurang puas memberikan sanggahannya,” pinta Ozar seraya mengatakan
Kepala Bakesbangpoldagri Lotim, M.Isa mengatakan pihaknya sudah melakukan memfasilitasi aktivis yang melakukan hearing dengan pihak Dinsos, PPK dan Kabag ULP dalam kaitan proyek pengadaan kain sarung tahun 2022.
” Kadisos sudah kita hubungi tidak datang karena menghadiri rapat paripurna di DPRD Lotim,” tegasnya.(Sam).