SKI | Lotim – Pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur berhasil menangkap sebanyak 11 orang pelaku pengedar shabu dalam operasi antik yang digelar dua pekan terakhir ini.
Sementara dari 11 orang pelaku yang ditangkap tersebut terdapat pelakunya berasal dari pecatan anggota Polres Lotim,mantan Ketua Organisasi Pergerakan sampai dengan tukang parkir.
Dari 10 kasus itu ditangkap pelaku sebanyak 11 orang dengan jumlah barang bukti yang berhasil disita sebanyak 206,81 gram shabu.
Kasi Pengawasan Polres Lotim, AKP Wayan Sukarsana mewakili Kapolres Lotim,AKBP Hariyanto,SH,Sik yang didampingi Kanit Narkoba, Ipda M.Iqbal dalam keterangan persnya,Kamis (25|7).
” Operasi antik kita berhasil mengungkap sebanyak 10 kasus,” tegasnya.
Ia mengatakan dari 10 kasus yang kita ungkap tersebut dengan 3 kasus target operasi dan 7 kasus merupakan target non TO.
Sementara itu semua pelaku kini sedang dalam proses hukum terhadap kasus yang dialami pelaku.
” Dua LP dengan satu masih proses hari ini kita musnahkan sebanyak 157 gram shabu,” terangnya. (Sul).