SKI l Lombok Timur-Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi seluruh tenaga honorer, utamanya yang rentan, melalui BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut ditegaskan Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy saat menerima Kepala Cabang BPJS Ketenegakerjaan di Pendopo Bupati pada Kamis (10/6).
Karena itu Bupati mendelegasikan kepada Kepala BKPSDM untuk mendorong seluruh OPD mendaftarkan tenaga honorernya sebagai peserta BPJS Ketenegakerjaan. Bupati berharap seluruh OPD dapat membuat perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam waktu dekat. Menurut Bupati BPJS Ketenagakerjaan memiliki manfaat yang besar, yaitu memberikan perlindungan kepada para honorer dengan premi yang ringan, sementara manfaat yang diperoleh cukup besar.
Pemda Lotim juga rencananya akan mengikutsertakan nelayan sebagai peserta BPJS Ketenagekerjaan mengingat profesi nelayan yang tidak kalah rentannya. Bupati meminta Kepala BPKAD yang turut hadir pada kesempatan tersebut, menghitung kebutuhan anggaran premi bagi nelayan. Upaya ini sebagai bentuk perlindungan dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur Akbar Ismail menyampaikan pihaknya telah membayarkan tak kurang dari Rp. 11 milyar kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berdomisili di Lombok Timur. Dari jumlah tersebut Rp. 10 milyar dibayarkan untuk jaminan hari tua bagi 1400 orang peserta. Dukungan dari Pemda Lombok Timur tentunya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat.(Sam).