Terapi Kelompok Bagi Residen Rehabilitasi Sosial di Lapas Narkotika Nusakambangan

SKI | Nusakambangan – Rehabilitasi Narkotika bagi narapidana di UPT Pemasyarakatan merupakan bagian dari proses pembinaan dan perawatan kesehatan. Oleh karena itu, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan terus melaksanakan program Rehabilitasi Sosial sebagai langkah untuk mengembangkan pemulihan dari ketergantungan narkotika, Jumat (28/04/2023).

Materi diberikan dalam pelaksanaan rehabilitasi sosial kali ini meliputi : senam pagi, the creed, share filling, kemudian dilanjutkan terapi kelompok yang diisi dengan berbagai games bagi para residen (peserta rehab), dan ditutup dengan do’a kedamaian bersama.

Kalapas Narkotika (RM. Kristyo Nugroho) menjelaskan, “Tujuan dilaksanakannya program Rehabilitasi Sosial ini adalah, untuk merubah perilaku warga binaan dari yang tadinya Adiktif (ketergantungan dengan zat kimia atau obat2an terlarang), menjadi berperilaku Adaptif (mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan), yaitu dengan kebiasaan baru yang positif. Maka dari itu, warga binaan peserta rehab wajib untuk mengikuti setiap program pembinaan yang telah ditetapkan dengan tulus dan ikhlas”. (Ijal).