foto : Kanit PPA Reskrim Polres Lotim, IPDA I Putu Dwi Putrayasa
SKI, Lotim – Pihak terlapor mengakui kalau perbuatan asusila dengan rekan kerjanya oknum perawat RSUD dr. R.Soejono Selong dilakukan suka sama suka. Dengan tidak ada pemaksaan didalamnya. Sedangkan kasus dugaan perbuatan asusila tersebut sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan, akan tapi belum ditetapkan tersangka.
Demikian ditegaskan Kasat Reskrim melalui Kanit PPA, IPDA I Putu Dwi Putrayasa saat dikonfirmasi di kantornya, Senin (31/12). ” Dari keterangan terlapor saat diperiksa kalau perbuatan itu dilakukan dengan korban atas suka sama suka,bahkan kasusnya sudah naik ke penyidikan akan tapi belum ditetapkan tersangka,” tegasnya.
Ia menjelaskan dari kasus ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi diantaranya korban, teman korban yang menggantikan tugas dan satpam yang berjaga pada waktu itu. Bahkan tidak menutupkan kemungkinan nantinya akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya sesuai dengan keperluan penyelidikan.
” Memang dari keterangan korban dengan terlapor berbeda, akan tapi nantinya yang membuktikan di pengadilan,” ujarnya.
Pada kesempatan itu juga, lanjut Kanit PPA, sedangkan kasus perzinahan yang dilaporkan istri terlapor kepada kami tentunya tetap kami tindaklanjuti, dengan tentunya tahapnya sampai saat ini masih dalam pengumpulan bukti-bukti.
” Kalau kasus perzinaan itu kami masih kumpulkan bukti-bukti,”ujarnya.Rizal
Penulis : Rizal/Amri
Editor : Red SKI
Komentar