Terkait 4 IRT, Kapolres Loteng: Sudah Dilakukan Mediasi, Namun Tidak Ada Kesepakatan

Dimana, sebelum ke-empat IRT tersebut dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Praya, dititipkan di Polsek Praya Tengah namun tidak di tempatkan di Sel namun disediakan ruangan husus.

“Kita tidak tempatkan di Sel, namun ada ruangan yang kita sediakan, terlebih terdapat bayi yang masih butuh asi,”

Kemudian, setelah adanya pelimpahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Praya kepada Pengadilan Negeri Praya, barulah ditempatkan di Rutan Kelas IIB Praya.

“Sebenarnya kita harapkan agar kasus ini tidak membesar, kita sudah lakukan upaya terbaik dan mencari solusi terbaik untuk kedua belah pihak,” pungkasnya.(Adit).

Komentar