SKI Jakarta | Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Propinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati, diduga ikut pat-gulipat menabrak Pergub dalam kisruh pengelolaan parkir Samsat Jakarta Timur dan Jakarta Utara/Pusat.
Sumber menyebutkan, Lusiana membuat rekomendasi kepada UP Parkir Dishub yang berisi tekanan agar pengelolaan diserahkan kepada Koperasi Bapenda (Koppada) yang diketuai Khairil Anwar Setiabudi, meski harus menabrak Pergub, karena tanpa lelang alias main tunjuk “Lantaran adanya tekanan tersebut kami tidak bisa berbuat apa-apa”, aku seorang pejabat di UP Parkir Dishub DKI Jakarta Sumber lain Bapenda menegaskan, tekanan Lusiana tidak datang ujug-ujug, tapi diduga semuanya diatur Khairil Anwar. Konon sejumlah ‘cuan’ mengalir ke oknum Koppada maupun UP Parkir. “Buktinya Khairil mensubkan lagi pengelolaan kepada PT PG, yang saat ini sedang memasang peralatan parkir
dilapangan”, tandasnya.
Hasil pemantauan media ini membenarkan, sejumlah properti disiapkan. Namun petugas yang dikonfirmasi enggan memberi penjelasan. “Saya cuma disuruh mengerjakan”, katanya Sementara itu, Humas Aspeparindo (Asosiasi Pengelola Perparkiran Indonesia) Noehroji dalam siaran persnya menegaskan, Bahwa Koppada tidak punya pengalaman dalam mengelola perparkiran. Ini satu hal yang dapat merugikan pemerintah dan konsumen pengguna jasa parkir. Buntutnya bisa merugikan pemerintah akibat pengelola parkir yg kurang pengalaman tandas Noeh, bahkan kurangnya pengalaman bisa berakibat pemasukan pajak atau retribusi untuk pemerintah akan lebih kecil. “Kami juga tidak paham uang yang masuk ke Koppada akan disetorkan ke pemerintah atau ditelan sendiri oleh Koppada ? Jika ditelan sendiri berarti kerugian negara semakin banyak”, ketus Noeh
Hal seperti ini seharusnya tidak boleh dibiarkan oleh Gubernur DKI melalui inspektorat. Demikian juga BPK RI harus turun tangan memeriksa permasalah ini. “Jika praktek2 seperti ini dibiarkan kerugian negara akan semakin besar dan pengelolaan parkir di Jakarta semakin memburuk. Buntutnya konsumen akan sangat dirugikan. “Aspeparindo akan bersurat ke institusi tersebut agar kasus ini di periksa secara mendalam” , pungkasnya (Fauzi Rahim)