SKI | Lampung – Empat hakim di Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Lampung diperiksa terkait adanya dugaan “permainan” hasil putusan banding dalam perkara narkotika yang melibatkan terdakwa Suhun.
Ada tujuh orang yang diperiksa, di antaranya empat hakim tinggi yang memegang perkara atas nama terdakwa Suhun, ungkap Humas PT Tanjungkarang Gatot Susanto di Bandarlampung, Selasa (24/1).
Selain empat hakim tinggi, ada juga dua Panitera Pengganti (PP) dan satu pegawai Tim Information AND Technology (IT) yang dilakukan pemeriksaan. Ketujuh hakim, panitera, dan pegawai IT tersebut diperiksa oleh Tim Internal Pengadilan Tinggi yang telah dibentuk oleh Ketua Pengadilan Tinggi untuk menindaklanjuti adanya digaan sabotase terhadap hasil putusan banding, tandasnya.
Sejak muncul pernasalahan tersebut, Ketua langsung membentuk tim untuk memeriksa para hakim dan panitera yang memegang perkara maupun IT yang mengapload hasil putusan banding tersebut, ucapnya.
Lanjut Gatot, Dalam perkara itu, pihaknya juga telah memanggil team penasehat hukum terdakwa untuk dilakukan klarifikasi perkara tersebut.
Saat ditanyai hasil klarifikasi, diirnya belum bisa menyampaikan lantaran persoalan itu telah ditangani oleh team pemeriksaan internal.
Sampai hari ini team masih bekerja dan setelah selesai kita akan laporkan hasilnya kepada ketua, bagaimna untuk tindak lanjut ke depannya. Terkait Team Bawas dan Komisi Yudisial (KY) Mahkamah Agung mendatangi Pengadilan Tinggi, saya tidak tahu, tapi bisa jadi juga sudah menghubungi Pak Ketua, ungkap Gatot.
Intinya secepatnya kami akan mengambil langkah ke depannya untuk para hakim, panitera, dan IT yang sedang diperiksa, katanya.
Disisi lain, Team penasihat hukum terdakwa, Deswita Apriani bersama Adiwidya Hunandika dari Kantor Hukum Yunizar BE-i Law Firm membenarkan bahwa pihaknya diminta oleh Pengadilan Tinggi untuk hadir.
Dalam pemanggilan tersebut, dirinya ditanyai oleh tim pemeriksa internal terkait motiv dalam perkara tersebut.
Kami ditanya motiv, kami jawab tidak ada motiv apa-apa. Kami hanya berpatokan pada putusan terakhir sebelum diubah yang kami lihat di SIPP,” ucap Deswita.
Sambil menunggu hasil pemeriksaan, kita saat ini sedang fokus terhadap pemulihan fisikis terdakwa.
“Kami sedang fokus bagaimana mengembalikan dan memulihkan psikis klien kami. Disamping itu, kami juga sedang menunggu apa hasil pemeriksaan dari team internal pengadilan tinggi,” tutupnya. (Ijal).