Terungkap Motif Polisi Tembak Polisi Di SPK Polsek Cimanggis

korban Bripka Rahmat Efendi (kiri), Brigadir Rangga Tianto (kanan)  pelaku

SKI, Jakarta – Brigadir Rangga Tianto yang menembak rekannya, Bripka Rahmat Efendy, merupakan paman dari terduga pelaku tawuran berinisial FZ yang diamankan Rahmat.

Rangga diduga tersulut emosi karena Rahmat menolak membebaskan FZ hingga ia menembak Rahmat sebanyak tujuh kali.

“Pelaku atas nama Brigadir Rangga ini merupakan paman dari saudara Fahrul yang diamankan oleh Bripka Rahmat tersebut,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/19).

Brigadir Rangga Tianto menembak rekannya menggunakan senjata organik milik Polri berjenis senapan genggam tipe HS-9.

Peristiwa itu terjadi di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/19) pukul 20.50 WIB.

“Ini adalah senjata organik yang memang pegangan yang bersangkutan,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Asep mengatakan bahwa personel Polri yang sudah memegang senjata organik tentu sudah dinyatakan layak dan lulus tes.

“Kalau memang dia sudah memegang secara organik berarti dia dinyatakan layak,” ujarnya.

Selain itu, orang yang memegang senjata wajib mengikuti tes rutin setiap enam bulan sekali. Selain kondisi senjata, kesehatan psikis yang bersangkutan juga diperiksa.

Saat ini, Brigadir Rangga masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

Asep mengatakan, polisi melakukan tindakan penegakan hukum terlebih dahulu atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Brigadir Rangga.

Setelah itu, sanksi dari internal kepolisian akan mengacu pada ancaman hukuman tindak pidana tersebut.

“Nanti kita kan lihat ancamannya seberapa besar, itu akan berkorelasi bagaimana internal kepolisan untuk menindaklanjutinya,”ucapnya. (Red SKI).

Komentar