SKI| Lombok Tengah- Sebanyak tiga jenazah asal Kabupaten Lombok Tengah hari ini (Jumat, 17|12) dipulangkan setelah menunggu selama dua minggu.
Cahyaning Widi pengelola perlindungan BP2MI mengatakan bahwa ketika jenazah tersebut yakni RahmanAsal Dusun Montong Asam Desa Montong Terep Kecamatan Praya, Basarudin asal Preaak Baru Desa Barebali dan Munaam Dusun Pondok Pande Desa Barebali Kecamatan Batukliang Lombok Tengah
“Ketiga jenazah tersebut merupakan korban tenggelam yang ditemukan terdampar di Perairan Timur Semenanjung sekitar Mersing dan Tanjung Bedil, Johor pada Sabtu malam (4|12),” Jelas nya
Selain itu juga, Pada kesempatan tersebut ditemukan 4 Jenazah serta 2 orang selamat yang berada di sekitar lokasi kejadian.
“Para WNI tersebut diduga berusaha masuk ke Malaysia secara ilegal,” Tuturnya
Lebih lanjut, bahwa setelah dilakukan identifikasi oleh pihak kepolisian dan tindakan post-mortem, sekaligus koordinasi dengan Disnakertrans Provinsi NTB 3 Jenazah tersebut dinyatakan berasal dari Lombok Tengah, sedangkan 1 (satu) Jenazah sampai saat ini masih dalam upaya identifikasi karena kondisi fisiknya yang telah rusak, wajah menghitam, dan tidak ditemukan dokumen maupun identitas.
Sementara itu, Kapal yang ditumpangi menuju Malaysia sarat penumpang dan setelah mencapai sekitar 500 meter dari garis pantai, para penumpang kemusian dipaksa terjun ke laut untuk berenang menuju pantai.
“Kondisi tersebut menyebabkan barang bawaan penumpang seperti dompet, paspor, handphone, dan sebagainya hilang. Selanjutnya otoritas setempat akan memeriksa kedua WNI selamat dan melanjutkan proses pengadilannya sebelum dideportasi ke Indonesia,” Ungkapnya
Sementara itu Kepala Desa Barabali Lalu Ali Junaidi selaku perwakilan keluarga mengatakan bahwa sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah membantu memulangkan almarhum, sehingga hal tersebut menjadi pelajaran bagi kita semua
“Ini salah satu pelajaran yang dapat kita ambil, untuk tidak lagi pergi ke luar negeri tanpa sesuai prosedur,” Katanya
Kemudian, pihaknya juga menghimbau agar masyarakat khusus nya yang ada di Desa Barabali agar nantinya kalau ke luar negeri dengan cara yang legal atau sesuai prosedural (riki)