Tiga Pelaku Pelecehan Seksual Pelajar di Lotim Digelandang Polisi

SKI l Lombok Timur-Tiga orang pelaku dugaan pelecehan seksual yang menimpa pelajar di wilayah kecamatan Masbagik yang terjadi bulan Februari 2022 lalu digelandang polisi,guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Diantara inisial pelaku Al,Zl dan Sg yang kesemuanya merupakan warga Dasan Lekong,Kecamatan Sukamulia ‎

” Tiga pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap pelajar diamankan tadi malam pukul 02.00 wita oleh petugas dengan langsung dibawa ke Unit PPA Reskrim,” kata Kapolres Lotim melalui Kasi Humas,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi,Sabtu (16|4).

Menurutnya para pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Lotim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

” Pelaku dikenakan pasal pencabulan dan Undang-undang perlindungan anak,” ucapnya.

Pada pemberitaan sebelumnya aksi pelaku tersebut sejumlah oknum  ‎Pemuda mabok di wilayah kecamatan Sukamulia diduga telah mencabuli anak berumur 14 tahun yang masih berstatus pelajar yang  beralamatkan di wilayah kecamatan Masbagik.

Aksi bejat pelaku dengan sebelumnya korban diajak pesta miras dengan minuman-minuman keras jenis bram di wilayah kecamatan Sukamulia bersama teman-temannya,Senin malam (28|2) sekitar pukul 22.00 wita. Sehingga menyebabkan korban sampai tidak sadarkan diri akibat perbuatan pelaku.

Sementara korban lalu memberitahukan kepada orang tuanya perbuatan pelaku,sehingga melaporkan kasusnya ke kantor polisi.

Kemudian sebelumnya juga kasus yang sama dialami teman korban dengan pelakunya teman pelaku sendiri,dimana sebelum melakukan perbuatan tersebut korban diajak pesta miras oleh pelaku.(Sam).