Tim Puma Polres Bima Ringkus Pelaku Pembakaran Rumah Warga Desa Sodo, Empat Orang Masih di Buru

SKI | Bima – Rumah pelaku yang ditangkap Polisi karena diduga mencabuli anak di bawah umur beberapa waktu lalu di bima terbakar hangus beserta isinya, polisi menangkap seorang laki laki yang di duga sebagai pelakunya.

Berdasarkan keterangan dari beberapa warga pelakunya lima orang, namun polisi baru menangkap satu orang dengan inisial SR (43) warga Desa Nontontera Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Empat orang lainnya sedang di lakukan pengejaran, sematara itu polisi mengintrogasi SR untuk mencari tau penyebab dia melakukan hal itu, namun SR belum mau mengaku.

“nanti setelah kita tangkap empat pelaku lainnya baru kita lakukan introgasi lebih lanjut, terkait motif dibalik peristiwa itu,” jelas Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Adhar SH, di Mako Polres Bima, Minggu (14/02/2021).

Terhadap empat orang terduga pelaku lainnya polisi sedang melakukan pengejaran,”saat ini tim kami sedang bergerak mencari empat orang yang diduga sebagai pelaku lainnya,” jelasnya

Diceritakan waktu kejadian pada Jumat 29 Januari 2021, sekitar pukul 15.30 wita, saat itu istri korban sedang menjenguk suaminya yang ditahan di Mako Polres Bima.

Sepulangnya dari Polres, dia melihat rumahnya sudah terbakar beserta isinya termasuk satu unit sepeda motor yang ada di dalam rumahnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa pelakunya ada lima orang, dan pada Sabtu 14 Februari 2021 Team Puma Polres Bima dan personel Polsek Monta yang dipimpin Kapolsek Monta menangkap SR yang diduga sebagai salah satu pelakunya.

“tim kami sempat mendapat perlawanan dari SR tapi dengan sigap mereka dapat mengamankan SR dan mebawanya ke Mako Polres Bima,” pungkasnya. (red.)

Komentar