SKI | Jakarta – Telah terjadi tindak pidana penggelapan dan penipuan yang terjadi di wilayah hukum Polres Jakarta Selatan, diketahui korban inisial T.S mengalami kerugian ratusan jutaan rupiah yang terjadi di Balai Lelang Selaras yang berada di kebayoran baru jaksel pada januari 2022 lalu.
Dalam keterangannya, korban T.S menyatakan bahwa dirinya sudah membuat laporan polisi LP/B/6011/XI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya 24 November 2022.
Korban menegaskan bahwa hingga kini Terduga Pelaku inisial Y.S sudah dilakukan penahanan di Mapolres Jakarta Selatan, ungkapnya kepada awak media, kamis (06/03/2025).
Dirinya berharap agar pelaku dapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya yang sudah merugikan dirinya maupun korban-korban lainnya. Tidak mempungkiri bahwa nanti akan ada laporan-laporan yang akan dilakukan oleh para korban lainnya terhadap pelaku, tegas korban.
T.S berharap, Pihak Kepolisian bisa memberikan hukuman terhadap pelaku agar tidak adanya korban-korban lainnya yang akan timbul dikemudian hari, ucapnya.
Hingga berita ini di terbitkan, awak media belum mendapatkan pernyataan resmi dari Pihak Polres Jaksel terkait dugaan penipuan dan penggelapan tersebut. (Red).