oleh

TNI – POLRI Sterilisasi Gereja di Wilayah Kec. Anjatan – Indramayu

SKI | INDRAMAYU – Kapolsek Anjatan IPTU Heriyanto, S.H., bersama Danramil Anjatan KAPTEN Czi Samsudin di ikuti oleh Anggota Polsek Anjatan Jajaran Polres Indramayu – Polda Jabar dan Anggota Koramil Anjatan, melaksanakan kegiatan deteksi dan Sterilisasi pada tempat-tempat Gereja yang akan dijadikan tempat Ibadah Misa Malam Natal 2021 di Wilayah Kec. Anjatan Kab. Indramayu – Jawa Barat, Sabtu (25/12/2021).

Adapun Gereja yang menjadi sasaran dalam kegiatan deteksi dan sterilisasi diantaranya Gereja  GKI Kec. Anjatan.

Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif melalui Kapolsek Anjatan IPTU Heriyanto didampingi Kasi Humas Polres Indramayu IPTU Didi Wahyudi, mengatakan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Polsek Anjatan dan Koramil Anjatan merupakan salah satu bentuk dan upaya dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman kepada Umat Nasrani yang akan menjalankan Ibadah Misa Malam Natal Tahun 2021 di Kec. Anjatan.

“Dalam Kegiatan tersebut juga Kami menyampaikan Instruksi Mendagri Nomor 66 Thn 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease (COVID-19) Pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal dan Tahun Baru Tahun 2022,” ujarnya.

Kapolsek IPTU Heriyanto berharap dengan sterilisasi ini kegiatan Ibadah di Gereja dalam perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 nanti dapat berjalan aman kondusif.

“Selain itu Kami juga berpesan agar para Jemaat tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mengantisipasi penyebaran Covid varian baru atau Omicron,” katanya. (Yana BS)