oleh

Untuk Mengendalikan Penularan Covid-19, Polsek Anjatan Jajaran Polres Indramayu Menggelar Kegiatan Operasi Non Yustisi Diwilkumnya

SKI | POLSEK ANJATAN – Dalam rangka mengendalikan penularan Corona Virus Disease (Covid-19) Polsek Anjatan Jajaran Polres Indramayu – Polda Jabar menggelar kegiatan Operasi Non Yustisi di Wilayah Kecamatan Anjatan Kab. Indramayu – Jawa Barat, Kamis (02/12/2021).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Anjatan – Polees Indraayu IPTU Heriyanto, S.H., diikuti Satgas Covid-19 Kec. Anjatan yang tergabung dari Personil Polsek Anjatan, Koramil dan Satpol PP Kec. Anjatan.

IPTU Heriyanto, S.H., mengatakan, bahwa dilaksanakan kegiatan Ops Non Yustisi yakni pendisiplinan Prokes PPKM Level 2 di Wilayah Kec. Anjatan bertujuan untuk mengendalikan laju penyebaran Covid-19 di Wilayah Kab. Indramayu.

Sambungnya, Kegiatan patroli gabungan yang dalam pelaksanaanya membagikan Masker dan menegur Warga Masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan benar.

Disampaikan Kapolsek bahwa pihaknya akan terus melaksanakan Patroli dan himbauan Prokes dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Wilkumnya.

“Kita akan intens melakukan patroli dan himbauan tentang Prokes khususnya 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Serta Membatasi mobilisasi dan interaksi,” ujarnya. (Yana BS)