SKI, Jakarta – Polisi mencari pria setengah baya yang memakan kucing hidup-hidup di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pelaku dapat dikenai hukum pidana 302 KUHP dengan ancaman tiga bulan kurungan penjara atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
Dalam video yang beredar, disebutkan lokasi pria yang memakan kucing berada di Kemayoran, Jakarta Pusat. Salah satu warganet menyebut pria ini memakan kucing hidup-hidup untuk ilmu hitam. Berikut isi postingannya:
MAKAN KUCING HIDUP2 ???????? ????????????????????????????????????????
MAAF KALAU KITA HARUS OMONG KASAR MAAF GAK DIBLUR KARENA INI SUDAH PERBUATAN SETAN TERKUTUK BAPAK INI MEMAKAN KUCING HIDUP2 KEJADIAN DI JAKARTA…..
.
.
INI KITA BISA PASTIKAN OKNUM TERKUTUK INI MAKAN KUCING HIDUP2 UNTUK ILMU HITAM…. TOLONG CAT LOVER DI JAKARTA TANGKAP ORANG INI HIDUP2 DAN HUKUM SEBERAT2 NYA….!!! TUHAN MELIHAT DARI ATAS APA YG ORANG INI PERBUAT!!!! DARAH KUCING TAK BERDOSA INI AKAN TUHAN BALAS…! .
• • • • • •
????????????
Dalam video yang viral belakangan ini, seorang lelaki paruh baya bertopi, mengenakan kemeja cokelat dengan daleman putih memakan kucing ditengah jalan.
Lelaki tersebut tampak marah saat seseorang merekam video perbuatan sadisnya. Mulutnya yang berlumuran darah terus ‘ngomel’ sambil menenteng kucing malang yang sudah mati.
Pelaku didalam video tersebut mendapat kecaman dari masyarakat khususnya para cat lovers atau pencinta kucing, serta pemerhati hewan. Lantaran pria tersebut memakan hewan tak berdosa itu dengan buasnya tanpa belas kasih.
Menanggapi hal itu, Kapolsek Kemayoran, Kompol Syaiful Anwar mengatakan pihaknya akan mencari orang di dalam video tersebut.
“Itu yang saya cari orangnya udah tidak ada dari kemaren, kita tanya-tanya udah tidak ada orangnya,” ujar Kompol Syaiful saat dihubungi awak media SKI, Senin (29/7/20).
Kompol Syaiful menduga pelaku tersebut mengalami gangguan jiwa, meski demikian pihaknya terus mencari tahu orang yang ada dalam video tersebut. (Red SKI).
Komentar