SKI,LOTIM – Wakil Bupati Lombok Timur, H.Rumaksi menghadiri sidang paripurna DPRD Lotim penetapan rancangan Keputusan menjadi Keputusan tahun 2019 DPRD Kabupaten Lombok Timur terhadap laporan keterangan pertanghungjawaban ( LKPJ) Kepala Daerah tahun 2018 menjadi Keputusan DPRD Lombok Timur Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Lombok Timur terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun Anggaran 2018.
Kegiatan tersebut Rabu ( 10/04 ) bertempat di ruang rapat DPRD Kabupaten Lombok Timur ini juga dihadiri Ketua DPRD Lotim, Raden Rahardian Soeojono dengan didampingi pimpinan dewan serta anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur, Forkopimda, Kepala OPD dan undangan lainnya.
Dalam laporan gabungan Komisi satu DPRD terkait kebijakan pemerintah daerah yang dibacakan oleh Juru bicara Komisi I Asmad, SH, serta Gabungan komisi Dua DPRD terkait kebijakan pemerintah daerah dalam LKPJ dengan juru bicara Komisi II Hj. Cahya Suryani, setidaknya merekomendasikan tujuh belas rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah, sebagai acuan Perbaikan kedepan oleh Pemerintah Daerah Seperti.
” Kebijakaan Pengelolaan Keuangan Daerah patut kami apresiasi terhadap capaian realisasi yang cukup signifikan namun demikian perlu peningkatan pada komponen yang capaiannya masih kurang.
” Pembangunan bidang Aparatur Sipil Daerah yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah perlu ditingkatkan lagi. Namun demikian hal terpenting dari pembangunan Bidang Aparatur Sipil Pemerintah Daerah adalah peningkatan profesionalisme SDM baik secara kuantitas maupun kualitas.
” Pemerintah Daerah agar merencanakan secara konsisten pembangunan infrstruktur di Kabupaten Lombok Timur secara merata, berimbang dan berkeadilan.
” Masalah yang Terkait dengan Pemerintahan Desa, diantaranya mengenai wacana pemekaran desa, perangkat desa, pengelolaan asset desa, diminta kepada Bupati untuk segera menyiapkan regulasinya, baik berupa Rancangan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati maupun petunjuk pelaksaan (Juklak) dan petunjuk (Juknis ).
Bidang pertanianpun tidak luput dari tujuh belas rekomendasi DPRD Lombok Timur diantaranya ” Terkait tata kelola bawang putih agar Pemerintah Daerah menerbitkan peraturan Bupati untuk menjaga kestabilan harga, dimana perusahaan infort ada kemitraan dengan petani. Agar Pemerintah Daerah meningkatkan penyerapan hasil-hasil pertanian para petani, agar petani tidak mengalami kerugian pasca panen.
” Guna tumbuh dan berkembangnya investasi di kabupaten Lombok Timur, Pemerintah Daerah perlu menjaga iklim investasi yang kondusif, termasuk tersedianya sarana dan prasarana pendukung.
Serta sering terjadinya fluktuasi harga produk pertanian dan kehutanan, Pemerintah Daerah dipandang perlu melakukan intervensi, melalui pengendalian pola tanam, untuk menjaga keseimbangan antara permintaan pasar dengan jumlah produksi.
Sementara itu Wakil Bupati H.Rumaksi SJ dalam sambutannya menyampaikan masukan maupun saran berharga untuk peningkatan kinerja Pemerintah Daerah secara umum maupun perbaikan substansi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati atas pelaksanaan APBD Tahun 2018.
“ Semoga saran dan masukan tersebut dapat menjadi bahan penyempurmaan LKPJ di tahun-tahun selanjutnya, “ ujar Rumaksi.
Penulis : Rizal
Komentar