Wabup Lotim Minta OPD Taat Pajak Kendaraan

SKI l Lombok Timur-Wakil Bupati Lombok Timur H.Rumaksi Sj. menyebut sesungguhnya dalam hal pajak kendaraan bermotor pemerintah cenderung lebih lalai dibanding masyarakat umum.

Dengan mencontohkan tidak dianggarkannya pajak kendaraan oleh OPD. Sehingga Karena itu meminta OPD dapat menganggarkan dan meningkatkan disiplin dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Hal itu diungkap Wabup pada Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor dan PBB-P2 yang berlangsung Kamis (10/6) di Rupatama 1 kantor Bupati Lombok Timur

” Kami mengapresiasi upaya jemput bola yang dilakukan untuk mengoptimalkan realisasi pajak,” tegasnya.

Ia mengatakan Apresiasi ini termasuk terhadap upaya yang dilakukan Bapenda Lombok Timur bekerja sama dengan kecamatan dan desa.

Sehingga berkat upaya itu pula optimis realisasi pajak akan mengalami peningkatan di tahun-tahun mendatang.

Pada kesempatan itu,Wabup juga menyoroti alih fungsi lahan yang belum diakomodasi dalam pajak bumi bangunan. Hal tersebut berdampak terhadap target pajak.

” Meminta agar dilakukan evaluasi terhadap nilai jual objek pajak (NJOP) yang akan berkorelasi terhadap besaran nilai pajak,”ujarnya.

Usai membuka kegiatan, Wabup melakukan pemasangan rompi petugas pendataan dan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kabupaten Lombok Timur.

Kegiatan ini dihadiri pula Kepala Bappenda Provinsi NTB H. Amry Rakhman,  Kepala PT. Jasa Raharja  Cabang NTB Sigit Harsimun, serta sejumlah pemateri  baik dari Bappenda provinsi NTB maupun dari Jasa Raharja.(Sam).

facebook sharing button